Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemekaran Papua Harus Dilakukan Hati-Hati

Emir Chairullah
15/11/2021 20:15
Pemekaran Papua Harus Dilakukan Hati-Hati
Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan(Dok.MI)

PAKAR otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengingatkan agar pembentukan daerah otonomi baru di Papua harus dilakukan secara hati-hati. Pemekaran wilayah yang terlalu banyak mengakomodasi pertimbangan politik berpotensi gagal dan menimbulkan konflik baru.

“Seharusnya pertimbangan teknis seperti memudahkan masyarakat menerima layanan publik dan birokrasi harus lebih diutamakan,” katanya dalam diskusi Menjalankan Kebijakan Baru untuk Papua, yang diselenggarakan Kantor Wakil Presiden, hari ini.

Djohermansyah menyebutkan, selama era Reformasi, Papua mengalami pemekaran wilayah yang begitu besar yaitu hampir 320%. Berdasarkan catatan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, pada 1999 Papua hanya memiliki satu provinsi dan sembilan kabupaten/kota.

Namun hingga 2021 ini, jumlah wilayah administratif di Papua yaitu dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat. Papua kini memiliki 28 kabupaten dan satu kota, dengan 384 distrik. Sedangkan Papua Barat memiliki 12 kabupaten dan satu kota dengan 124 distrik.

Baca juga: Presiden Beri Hadiah Noken khas Papua kepada Menlu Selandia Baru

Djohermansyah menyebutkan, saat ini memang sudah ada pasal dalam UU No.2/2021 yang menyebutkan pemekaran wilayah ternyata dapat dilakukan bahkan tanpa melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua.

Namun ketentuan hukum ini memiliki tantangan dalam pelaksanaannya, termasuk adanya penolakan dari DPR Papua dan MRP terhadap dasar hukum baru itu. “Ini bisa menyebabkan semakin meruncingnya konflik Papua dan Jakarta juga menjadi persoalan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, tokoh senior Papua, Michael Menufandu mengungkapkan fenomena ketidakharmonisan hubungan Papua dan Jakarta. Menurutnya, saat ini generasi muda Papua yang makin berani menentang dan menilai Indonesia sebagai kolonialis, kapitalis dan militeristik.

“Padahal mereka lahir, tumbuh, dan berkembang di era pemerintahan Indonesia melalui pendidikan yang baik dan teratur,” ujarnya.

Selain itu, problem stigmatisasi terhadap masyarakat yang hingga saat ini terus berlanjut. “Mengapa ada ketidakpercayaan pemerintah pusat terhadap masyarakat Papua, dengan pemberian stigma politik separatis, stigma sosial kebodohan dan stigma keterbelakangan,” jelasnya.

Fenomena berikut yaitu pengembangan struktur organisasi dan penambahan anggota militer serta polisi secara intensif dan masif. Pilihan kebijakan ini, kata Michael seolah menempatkan orang Papua sebagai musuh Indonesia yang harus diberantas. “Ini menjadi pertanyaan akademis dan politis, dan bagaimana masalah ini bisa diatasi bersama,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengatasi problem tersebut perlu dilakukan pendekatan struktural, budaya dan agama. Pemerintah daerah harus tampil mewakili dan dekat dengan rakyat. Orang Asli Papua tidak bisa ditempatkan seolah sebagai pengemis. Pada sisi lain, pemerintah daerah dan pusat harus membangun rasa saling percaya. Selain itu, hubungan masyarakat asli Papua dan pendatang juga harus didasari pada kepercayaan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya