Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemprov DKI Jakarta Datangi KPK Didampingi Dua Bekas Komisioner Urus Formula-e

Putri Anisa Yuliani
10/11/2021 16:15
Pemprov DKI Jakarta Datangi KPK Didampingi Dua Bekas Komisioner Urus Formula-e
Bambang Widjojanto (kiri) dan Adnan Pandu Praja(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pemprov DKI sangat kooperatif dan mendukung pemberantasan korupsi. Hal ini ditandai dengan kedatangan Inspektorat DKI dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke KPK kemarin untuk menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E.

Kedatangan ini tanpa proses pemanggilan terlebih dulu sebelumnya. Inspektorat dan Dirut Jakpro juga didampingi oleh anggota TGUPP Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu. Keduanya merupakan bekas pimpinan KPK.

"Itu berarti dukungan konsistensi Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberantasan korupsi termasuk dukungan terhadap KPK," kata pria yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota, Selasa (9/11) malam.

Baca juga: Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin Terkait Korupsi PDPDE Gas

Ia menegaskan, Pemprov DKI yang saat ini dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membangun pemerintahan yang bersih.

"Kita ingin memangun pemerintahan yang bersih, yang baik dan juga dukungan terhadap penegakan hukum," imbuhnya.

Pihaknya pun meyakini dalam setiap pengambilan keputusan penganggaran, Pemprov DKI sudah menjalankannya dengan sesuai prosedur dan perundang-undangan.

Sebelumnya, KPK memulai langkah penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E. KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Ahmad Firdaus pada pekan lalu. Sementara itu, Pemprov DKI sebelumnya telah menyetor dana commitment fee kepada Formula E Operation (FEO) sebagai biaya penyelenggaraan Formula E di Jakarta untuk 3 musim sebesar Rp560 miliar pada 2019 dan 2020. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya