Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung masih mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019.
Hal tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi berinisal YA yang bekerja pada Departemen Administrasi dan Kontrol Eksposur LPEI.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait proses pencairan fasilitas kredit LPEI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Rabu (3/11).
Selain YA, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa SS selaku pengurus PT Serasi Sentosa Abadi dan FS selaku Kepala Divisi UKM pada LPEI. Menurut Leonard, SS diperiksa oleh penyidik terkait supplier dari debitur LPEI. Sementara pemeriksaan terhadap FS difokuskan pada pemberian fasilitas kredit LPEI.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi oleh LPEI," jelas Leonard.
Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan rasuah tersebut. Penyidik JAM-Pidsus baru mempersangkakan tujuh orang yang dinilai merintangi atau memberikan kesaksian tidak benar selama proses penyidikan kasus LPEI.
Baca juga : Kejagung belum Tetapkan Tersangka Perkara Pokok Korupsi LPEI
Mereka adalah mantan Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI 2016-2018 Indrawijya Supriadi, mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis II LPEI 2017-2018 Novelis Hendrawan, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Makassar 2019-2020 Eko Mardiasto.
Berikutnya mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis 2015-2020 LPEI Kanwil Surakarta Creisa Ryan Gara Sevada, Deputi Bisnis pada LPEI Kanwl Surakarta 2016-2018 Amri Alamsyah, mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI Mugi Lestiadi, dan pegawai Manager Risiko PT BUS Indonesia Rizki Armando Riskomar.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Supardi mengatakan pemersangkaan tujuh orang tersebut tidak akan mengganggu jalannya penyidikan perkara pokok rasuah LPEI.
"Hanya kita berhitung tenaga kita, sumber daya manusia kita," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (2/11) malam.
Proses penyidikan dugaan rasuah di LPEI dimulai pada Kamis (24/6) lalu. Penyidik JAM-Pidsus mencatat ada sembilan debitur yang menerima fasilitas pembiayaan dari LPEI. Mereka adalah Group Walet, Group Johan Darsono, Duniatex Group, Group Bara Jaya Uam, Group Arkha, PT Cipta Srigati Lestari, PT Lautan Harmoni Sejahtera, PT Kemilau Harapan Prima, dan PT Kemilau Kemas Timur.
Penyelenggaraan pembiayaan ekspor ke sembilan debitur diduga dilakukan LPEI tanpa melalui tata kelola yang baik. Ini berdampak pada meningkatnya kredit macet atau non performing loan (NPL) sebesar 23,39%. Padahal berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, LPEI mengalami kerugian sebesar Rp4,7 triliun. (OL-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved