Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara bansos covid-19, yang sebelumnya menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Saat ini, pengembangan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dengan berbekal hasil persidangan sebelumnya.
"Pengembangannya masih dalam proses penyelidikan. Ada penyelidikan yang sedang kami lakukan, untuk menindaklanjuti fakta yang terungkap di persidangan," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (26/10).
Jika sebelumnya kasus bansos yang diusut terkait suap, pengembangannya saat ini menyasar pengadaan barang dan jasa. KPK masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan pihak terkait. Lembaga antirasuah juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk proses audit.
Baca juga: Juliari Batubara Dijebloskan ke Lapas Tangerang
"Kami menggandeng BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap penyaluran bansos tersebut," imbuh Alexander.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pengembangan itu belum naik ke penyidikan. Namun, jika bukti yang diperlukan dalam penyelidikan sudah solid, gelar perkara segera dilakukan dengan penetapan tersangka.
Adapun kasus korupsi bansos covid-19 bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember 2020. Selain Juliari, ada empat orang lain yang dijerat KPK. Rinciannya, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Baca juga: KPK Setor Denda Eks Menteri Koruptor Bansos Rp500 Juta ke Negara
Lalu, pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. KPK sudah mengeksekusi bekas Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana tujuh tahun.
Sementara itu, Juliari sudah dieksekusi ke Lapas Kelas I Tangerang untuk menjalani hukuman penjara 12 tahun. Berdasarkan putusan pengadilan, Juliari juga dijatuhi denda Rp500 juta dan pidana tambahan uang pengganti senilai Rp14,5 miliar.
Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar masing-masing divonis empat tahun penjara. Lalu, anak buah Juliari lainnya, Matheus Joko, juga sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani hukuman sembilan tahun penjara.(OL-11)
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved