Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Kepala Desa Muncung, Jamal Abdul Nasir, sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi, menyebut bahwa pemeriksaan Jamal terkait dengan aset tanah tersangka Teddy Tjokrosaputro selaku Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk. Selain itu, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Desa Muncung, Amin Abdullah. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Selasa (19/10).
"Beli tanah kan investasi. Investasi (dalam perkara ASABRI) kan enggak mesti saham, reksa dana," ujar Supardi di Gedung Bundar, Jakarta, kemarin malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menguraikan ada lima orang lain yang diperiksa terkait ASABRI. Dua di antara mereka ialah MW dan RMAHC merupakan nomine. Sisanya ialah Komisaris PT Aurora Aset Manajemen berinisial PP, J selaku Dirut PT Victoria Manajemen Investasi, dan ABS yang merupakan Direktur PT Strategic Management Service.
"Para saksi diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 manajer investasi," jelas Leonard. Rasuah di ASABRI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun itu terjadi antara 2012-2019.
Penyidik Gedung Bundar telah menetapkan 13 tersangka perorangan. Sebanyak delapan orang di antaranya kini telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (OL-14)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved