Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berjanji untuk membereskan kasus mafia tanah atas lahan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) Pertamina di Jakarta Timur.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina. Apa permasalahannya? Apa yang bisa kami bantu?" tutur Sofyan dalam konferensi pers, Senin (18/10).
Namun, Sofyan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan dari PT Pertamina (Persero) terkait kasus mafia tanah tersebut. Diketahui, kasus itu merugikan perusahaan pelat merah sampai Rp244 miliar.
Baca juga: Mahfud ungkap Hakim dan Mafia Tanah Kerap Berkolaborasi
"Kami belum mendapat laporan dari Pertamina. Kami akan komunikasi dengan Pertamina apa yang bisa kita bantu. Karena BPN tidak bisa menggaruk, kalau tidak ada yang gatal (permasalahan). Sementara, kami tidak tahu gatalnya di mana," imbuh Sofyan.
Sebelumnya, Sofyan mengakui bahwa komplotan mafia tanah kini mengincar lahan Pertamina di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Adapun mafia tanah mencatut nama Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy. Diketahui, Andriana melawan kelompok mafia tanah yang merugikan keluarganya.
Baca juga: Sofyan Djalil Siap Berantas Mafia Tanah di Pusaran ATR/BPN
Kuasa hukum Pertamina, yakni Harry Ardian, menyampaikan bahwa pihaknya masih memproses hukum kasus dugaan mafia tanah di lahan yang dikuasai perseroan. Beberapa waktu lalu, penyidik Polda Metro Jaya menganggap seluruh dokumen tanah berupa Girik C-28, Verponding Indonesia C-178 dan Verponding C-22, yang menjadi bahan gugatan lahan untuk melawan Pertamina adalah asli.
Penyidik menyatakan bahwa dokumen tersebut asli, setelah pihaknya melakukan penyidikan atas laporan kuasa hukum keluarga Marka, Endit Kuncahyono, pada 4 Februari 2016. Itu dengan nomor laporan LP/536/II/2016/PMJ/Ditreskrimum.(OL-11)

POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved