Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berjanji untuk membereskan kasus mafia tanah atas lahan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) Pertamina di Jakarta Timur.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina. Apa permasalahannya? Apa yang bisa kami bantu?" tutur Sofyan dalam konferensi pers, Senin (18/10).
Namun, Sofyan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan dari PT Pertamina (Persero) terkait kasus mafia tanah tersebut. Diketahui, kasus itu merugikan perusahaan pelat merah sampai Rp244 miliar.
Baca juga: Mahfud ungkap Hakim dan Mafia Tanah Kerap Berkolaborasi
"Kami belum mendapat laporan dari Pertamina. Kami akan komunikasi dengan Pertamina apa yang bisa kita bantu. Karena BPN tidak bisa menggaruk, kalau tidak ada yang gatal (permasalahan). Sementara, kami tidak tahu gatalnya di mana," imbuh Sofyan.
Sebelumnya, Sofyan mengakui bahwa komplotan mafia tanah kini mengincar lahan Pertamina di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Adapun mafia tanah mencatut nama Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy. Diketahui, Andriana melawan kelompok mafia tanah yang merugikan keluarganya.
Baca juga: Sofyan Djalil Siap Berantas Mafia Tanah di Pusaran ATR/BPN
Kuasa hukum Pertamina, yakni Harry Ardian, menyampaikan bahwa pihaknya masih memproses hukum kasus dugaan mafia tanah di lahan yang dikuasai perseroan. Beberapa waktu lalu, penyidik Polda Metro Jaya menganggap seluruh dokumen tanah berupa Girik C-28, Verponding Indonesia C-178 dan Verponding C-22, yang menjadi bahan gugatan lahan untuk melawan Pertamina adalah asli.
Penyidik menyatakan bahwa dokumen tersebut asli, setelah pihaknya melakukan penyidikan atas laporan kuasa hukum keluarga Marka, Endit Kuncahyono, pada 4 Februari 2016. Itu dengan nomor laporan LP/536/II/2016/PMJ/Ditreskrimum.(OL-11)

POLDA Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi memicu pembunuhan di balik penemuan mayat wanita tinggal tulang di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/3).
Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan perempuan di Depok yang jasadnya ditemukan mengering di rumah. Pelaku diduga suami siri korban dan telah ditangkap.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved