Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Polri melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap personel-personel yang ditempatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari pengamanan dengan menggunakan kekuatan berlebih.
Hal ini untuk merespons aksi seorang anggota kepolisian yang membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz, saat pengamanan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). "Hal tersebut menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan. Selanjutnya, harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (14/10).
Pihaknya menilai anggota yang bertugas mungkin terpancing oleh emosi saat melakukan pengamanan. Pasalnya, anggota yang bertugas notabene berpangkat bintara muda yang kemungkinan seumuran dengan para pendemo.
Padahal, di lain sisi Korps Bhayangkara sudah memiliki peraturan bagi anggotanya agar dapat mengimplementasikan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya. Ia merujuk pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, lalu Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam Pelaksanaan Tugas Polri. "Kasus Tangerang ini harus menjadi refleksi bahwa anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang HAM dan penanganan demonstrasi," jelasnya.
Menurutnya, pola pikir anggota polisi perlu diluruskan dalam menghadapi demonstrasi. Dengan demikian petugas di lapangan perlu bertindak secara bijaksana dan tak terpancing jika ada provokasi di lapangan.
"Penggunaan kekerasan boleh dilakukan ketika tindakan demonstran anarkis membahayakan nyawa polisi dan masyarakat," ujarnya. "Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai," jelas dia.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri Beri Hukuman Tegas untuk Aparat Arogan
Seperti diketahui, aksi smackdown itu turut terekam dalam video dan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yakni Brigadir NP mengunci tubuh korban, kemudian mengangkatnya untuk dibanting ke jalan. (OL-14)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved