Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Polri melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap personel-personel yang ditempatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari pengamanan dengan menggunakan kekuatan berlebih.
Hal ini untuk merespons aksi seorang anggota kepolisian yang membanting mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz, saat pengamanan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10). "Hal tersebut menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan. Selanjutnya, harus segera dievaluasi agar ada perbaikan," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (14/10).
Pihaknya menilai anggota yang bertugas mungkin terpancing oleh emosi saat melakukan pengamanan. Pasalnya, anggota yang bertugas notabene berpangkat bintara muda yang kemungkinan seumuran dengan para pendemo.
Padahal, di lain sisi Korps Bhayangkara sudah memiliki peraturan bagi anggotanya agar dapat mengimplementasikan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya. Ia merujuk pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, lalu Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM dalam Pelaksanaan Tugas Polri. "Kasus Tangerang ini harus menjadi refleksi bahwa anggota di lapangan masih harus dibekali pengetahuan tentang HAM dan penanganan demonstrasi," jelasnya.
Menurutnya, pola pikir anggota polisi perlu diluruskan dalam menghadapi demonstrasi. Dengan demikian petugas di lapangan perlu bertindak secara bijaksana dan tak terpancing jika ada provokasi di lapangan.
"Penggunaan kekerasan boleh dilakukan ketika tindakan demonstran anarkis membahayakan nyawa polisi dan masyarakat," ujarnya. "Jika tidak membahayakan, arahkan saja agar para demonstran bisa menyampaikan tuntutan secara damai," jelas dia.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri Beri Hukuman Tegas untuk Aparat Arogan
Seperti diketahui, aksi smackdown itu turut terekam dalam video dan beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yakni Brigadir NP mengunci tubuh korban, kemudian mengangkatnya untuk dibanting ke jalan. (OL-14)
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto melantik lima pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7).
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved