Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kejagung Amankan Oknum Jaksa di Mojokerto Karena Penyalahgunaan Wewenang 

Tri Subarkah
12/10/2021 21:18
Kejagung Amankan Oknum Jaksa di Mojokerto Karena Penyalahgunaan Wewenang 
Gedung Kejaksaan Agung(MI/M. Irfan)

KEJAKSAAN Agung membenarkan adanya oknum jaksa yang ditangkap. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut oknum jaksa tersebut adalah pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. 

"Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," ungkap Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10). 

Leonard menyebut pengamanan oknum jaksa itu dilakukan terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Pengamanan itu, lanjutnya, merupakan respon cepat atas laporan masyarakat dengan melkukan klarifikasi kebenaran laporan tersebut. 

"Yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung," pungkas Leonard. 

Baca juga : Jaksa Masih Teliti Putusan Keberatan Wanaartha

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyinggung bahwa pengawasan di internal Korps Adhyaksa adalah elemen vital sebagal sistem peringatan dini dalam melihat potensi pelanggaran. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021 pada Selasa (5/10). 

Ia menggarisbawahi tiga unsur yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan, yakni menjaga sebagai unsur pencegahan, membina sebagai unsur perbaikan, dan menghukum sebagai unsur penjeraan. 

"Hukum bagi mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pegawai yang lain," jelas Burhanuddin. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya