Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dokumen dan alat elektronik dari serangkaian penggeledahan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan itu dalam penyidikan kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/10). Serangkaian penggeledahan itu dilakukan KPK selama dua hari.
Pada Senin (11/10), tim penyidik menggeledah tiga lokasi yaktu kantor Sekretariat Daerah Banjarnegara, ruang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), dan rumah kediaman di Kelurahan Parakancanggah, Banjarnegara. Pada Sabtu (9/10), penyidik juga menggeledah empat lokasi yaitu rumah kediaman dari para pihak terkait dengan perkara di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakancanggah, dan Desa Twelagiri.
"Bukti-bukti yang diamankan tersebut akan dianalisa mendalam dan segera disita untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS dan kawan-kawan," imbuh Ali Fikri. KPK menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandy dengan dugaan kongkalikong pengadaan, pemborongan, dan persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018. KPK menduga Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan.
Budhi ditengarai membagi serta mengatur paket pekerjaan di Dinas PUPR Banjarnegara. Budhi juga diduga mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya yakni grup perusahaan Bumi Rejo.
Baca juga: Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Sejumlah Pengusaha
Dari dugaan kongkalikong itu, KPK menyebut Budhi menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. Penerimaan komitmen fee senilai 10% itu dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i), Pasal 12 huruf (e), dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-14)
SEJUMLAH pejabat, camat, kepala desa hingga pihak swasta diperiksa penyidik KPK di Kantor Polresta Pati, Rabu (28/1) terkait kasus korupsi Bupati Pati Sudewo
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,”
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Desa Lawen, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah selama tiga hari berturut-turut memicu terjadinya pergerakan tanah.
TOKOPEDIA dan TikTok Shop by Tokopedia (TikTok Shop) bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendukung program pemberdayaan UMKM lokal dari Kementerian UMKM 'Juragan UMKM'.
KETUA Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam atas upaya Tim Trauma Healing yang bekerja keras memulihkan kondisi korban longsor Banjarnegara.
BPBD Banjarnegara terus mengoordinasikan penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bantuan logistik ke lima titik pengungsian
Melalui Baznas Tanggap Bencana. sebanyak 750 porsi disajikan di layanan dapur umum di Desa Beji, Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara setiap hari.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan anak-anak dari para pengungsi korban tanah longsor Banjarnegara, tepatnya di Dusun Situkung, Desa/Kecamatan Pandanarum tetap sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved