Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti dokumen dan alat elektronik dari serangkaian penggeledahan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan itu dalam penyidikan kasus yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/10). Serangkaian penggeledahan itu dilakukan KPK selama dua hari.
Pada Senin (11/10), tim penyidik menggeledah tiga lokasi yaktu kantor Sekretariat Daerah Banjarnegara, ruang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), dan rumah kediaman di Kelurahan Parakancanggah, Banjarnegara. Pada Sabtu (9/10), penyidik juga menggeledah empat lokasi yaitu rumah kediaman dari para pihak terkait dengan perkara di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakancanggah, dan Desa Twelagiri.
"Bukti-bukti yang diamankan tersebut akan dianalisa mendalam dan segera disita untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS dan kawan-kawan," imbuh Ali Fikri. KPK menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan orang kepercayaannya Kedy Afandy dengan dugaan kongkalikong pengadaan, pemborongan, dan persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara 2017-2018. KPK menduga Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan.
Budhi ditengarai membagi serta mengatur paket pekerjaan di Dinas PUPR Banjarnegara. Budhi juga diduga mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya yakni grup perusahaan Bumi Rejo.
Baca juga: Kasus Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Sejumlah Pengusaha
Dari dugaan kongkalikong itu, KPK menyebut Budhi menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar. Penerimaan komitmen fee senilai 10% itu dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (i), Pasal 12 huruf (e), dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-14)
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK periksa mantan MenBUMN Rini Soemarno terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PGN-IAE, kerugian negara capai 15 juta USD.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
HUJAN deras yang mengguyur wilayah Desa Lawen, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah selama tiga hari berturut-turut memicu terjadinya pergerakan tanah.
TOKOPEDIA dan TikTok Shop by Tokopedia (TikTok Shop) bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mendukung program pemberdayaan UMKM lokal dari Kementerian UMKM 'Juragan UMKM'.
KETUA Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi mendalam atas upaya Tim Trauma Healing yang bekerja keras memulihkan kondisi korban longsor Banjarnegara.
BPBD Banjarnegara terus mengoordinasikan penerimaan, penyimpanan, dan distribusi bantuan logistik ke lima titik pengungsian
Melalui Baznas Tanggap Bencana. sebanyak 750 porsi disajikan di layanan dapur umum di Desa Beji, Kecamatan Pandanarum, Banjarnegara setiap hari.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan anak-anak dari para pengungsi korban tanah longsor Banjarnegara, tepatnya di Dusun Situkung, Desa/Kecamatan Pandanarum tetap sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved