Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH yang diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunda rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Penyelenggara Pemilu (Bawaslu) RI terkait pembahasan persiapan dan kesiapan pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dijadwalkan, Rabu (6/10).
Penundaan tersebut dikarenakan menghadiri rapat intern yang dipimpin oleh presiden di istana negara, Jakarta. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat permohonan penundaan yang dkirimkan Mendagri pada pimpinan Komisi II DPR RI pada Selasa (5/10).
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi membenarkan penundaan tersebut. Pramono menjelaskan KPU mendapatkan salinan surat dari Kemendagri yang mengajukan usul ke Komisi II DPR RI.
"Lalu kesekjenan KPU mengecek ke sekretariat Komisi II dan ternyata betul ditunda," ujar Pramono dikonfirmasi, Rabu (6/10).
Pramono mengatakan belum ada informasi mengenai penjadwalan ulang rapat tim persiapan pemilu 2024. KPU RI, imbuhnya, dalam posisi menunggu undangan dari Komisi II DPR RI. Menurutnya, DPR akan segera memasuki masa reses atau tidak bersidang di parlemen. Masa reses dimulai 8 Oktober 2021.
"Tentu kami tidak tahu kapan rapat dengar pendapat akan dilanjutkan. Meski kita pernah, bahkan sering juga rapat di tengah-tengah masa reses jika memang diperlukan," tutur Pramono. (Ind/OL-09)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
DPR mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI M Hasanuddin Wahid menaruh harapan besar kepada sosok yang akan menggantikan Iman Rahman sebagai Direktur Utama BEI.
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kilang minyak Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (29/1).
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Mandeknya pembahasan bukan sekadar kendala teknis administrasi, melainkan indikasi kuat adanya upaya mempertahankan status quo.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved