Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Peringati G30S/PKI, Firli Sebut Korupsi Laten Seperti Komunis Laten

Dhika kusuma winata
30/9/2021 16:46
Peringati G30S/PKI, Firli Sebut Korupsi Laten Seperti Komunis Laten
Ketua KPK Firli Bahuri( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut bahaya laten komunis sama berbahayanya dengan bahaya korupsi lantaran bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Firli mengajak semua pihak untuk terus memerangi korupsi.

"Dengan semangat dan roh antikorupsi, bersama kita ganyang dan hancurkan korupsi laten seperti komunis laten yang menjadi catatan kelam sejarah Indonesia," kata Firli Bahuri, Kamis (30/9).

Pernyataan Firli disampaikan bertepatan dengan peringatan peristiwa G30S/PKI. Menurut Firli, G30S menjadi peristiwa berdarah dan catatan kelam bagi republik ini.

Menurutnya, ada pelajaran nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari rentetan sejarah hitam tersebut. Salah satunya ialah cara menyikapi bahayanya suatu laten bernama korupsi. Firli meyampaikan korupsi dipandang bertentangan dengan berbagai nilai-nilai moral namun dianggap sebagai kultur sehingga menjadi hal biasa dan kebiasaan.

"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," ujarnya.

Baca juga: Resmi Dipecat, Novel Baswedan Cs Pamit dari KPK

Jika dibiarkan, kata Firli, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman karena bukan hanya bisa merusak sendi-sendi perekonomian tetapi juga bisa mengganggu bahkan menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Filri mengatakan sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi juga membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh komponen bangsa agar penanganan mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien.

"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," ucapnya.

Firli menyampaikan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.

"Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'merah putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku," ucapnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya