Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut bahaya laten komunis sama berbahayanya dengan bahaya korupsi lantaran bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Firli mengajak semua pihak untuk terus memerangi korupsi.
"Dengan semangat dan roh antikorupsi, bersama kita ganyang dan hancurkan korupsi laten seperti komunis laten yang menjadi catatan kelam sejarah Indonesia," kata Firli Bahuri, Kamis (30/9).
Pernyataan Firli disampaikan bertepatan dengan peringatan peristiwa G30S/PKI. Menurut Firli, G30S menjadi peristiwa berdarah dan catatan kelam bagi republik ini.
Menurutnya, ada pelajaran nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari rentetan sejarah hitam tersebut. Salah satunya ialah cara menyikapi bahayanya suatu laten bernama korupsi. Firli meyampaikan korupsi dipandang bertentangan dengan berbagai nilai-nilai moral namun dianggap sebagai kultur sehingga menjadi hal biasa dan kebiasaan.
"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," ujarnya.
Baca juga: Resmi Dipecat, Novel Baswedan Cs Pamit dari KPK
Jika dibiarkan, kata Firli, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman karena bukan hanya bisa merusak sendi-sendi perekonomian tetapi juga bisa mengganggu bahkan menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Filri mengatakan sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi juga membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh komponen bangsa agar penanganan mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien.
"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," ucapnya.
Firli menyampaikan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.
"Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'merah putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku," ucapnya.(OL-4)
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Pohon pisang yang tampak biasa ternyata menyimpan kisah tragis dalam sejarah Indonesia, terutama terkait peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Pembuatan konten sejarah memang tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada riset dan analisa komprehensif agar informasi yang disampaikan tidak salah.
Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap 1 Oktober, merupakan momen nasional untuk mengenang peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Tragedi G30S/PKI menginspirasi banyak film yang mengangkat narasi sejarah tersebut.
PERKUAT persatuan dan kepatuhan setiap warga negara untuk menjalankan amanah konstitusi dalam upaya mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
PEMERINTAH mendesak DPR tidak lagi menunda-nunda pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam masa persidangan kali ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved