Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut bahaya laten komunis sama berbahayanya dengan bahaya korupsi lantaran bisa merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Firli mengajak semua pihak untuk terus memerangi korupsi.
"Dengan semangat dan roh antikorupsi, bersama kita ganyang dan hancurkan korupsi laten seperti komunis laten yang menjadi catatan kelam sejarah Indonesia," kata Firli Bahuri, Kamis (30/9).
Pernyataan Firli disampaikan bertepatan dengan peringatan peristiwa G30S/PKI. Menurut Firli, G30S menjadi peristiwa berdarah dan catatan kelam bagi republik ini.
Menurutnya, ada pelajaran nilai-nilai kehidupan yang dapat digali dari rentetan sejarah hitam tersebut. Salah satunya ialah cara menyikapi bahayanya suatu laten bernama korupsi. Firli meyampaikan korupsi dipandang bertentangan dengan berbagai nilai-nilai moral namun dianggap sebagai kultur sehingga menjadi hal biasa dan kebiasaan.
"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan namun sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," ujarnya.
Baca juga: Resmi Dipecat, Novel Baswedan Cs Pamit dari KPK
Jika dibiarkan, kata Firli, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman karena bukan hanya bisa merusak sendi-sendi perekonomian tetapi juga bisa mengganggu bahkan menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Filri mengatakan sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi juga membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh komponen bangsa agar penanganan mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien.
"Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas," ucapnya.
Firli menyampaikan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi harus terlebih dahulu terbebas dari laten atau paham-paham tertentu yang bertentangan dengan NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.
"Sebagai abdi negara, segenap insan KPK wajib 'merah putih', setia mengabdi kepada NKRI, bukan laten atau kepada paham-paham tertentu, tegak lurus dengan undang-undang, hukum dan peraturan yang berlaku," ucapnya.(OL-4)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Generasi muda diharapkan belajar dari masa lalu agar menjadi manusia yang lebih beradab.
Pohon pisang yang tampak biasa ternyata menyimpan kisah tragis dalam sejarah Indonesia, terutama terkait peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI).
Pembuatan konten sejarah memang tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada riset dan analisa komprehensif agar informasi yang disampaikan tidak salah.
Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati setiap 1 Oktober, merupakan momen nasional untuk mengenang peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Tragedi G30S/PKI menginspirasi banyak film yang mengangkat narasi sejarah tersebut.
PERKUAT persatuan dan kepatuhan setiap warga negara untuk menjalankan amanah konstitusi dalam upaya mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved