Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Hal tersebut dilakukan lantaran Azis telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR.
"Tidak perlu (sidang etik) terkait masalah itu. Kecuali nanti, hasilnya seperti apa. Kan ini beliau mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, tapi status keanggotaannya itu menunggu putusan hukum atau menunggu fakta-fakta hukum," jelas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburohman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).
Habiburohman menjelaskan status keanggotaan Azis sebagai Wakil Ketua DPR akan otomatis non aktif apabila dirinya tidak bisa menghadiri rapat di DPR selama 3 bulan berturut-turut. Artinya, penonaktifan Azis sebagai Wakil Ketua DPR dapat dikakukan tanpa perlu menunggu keputusan hukum berkekuatan tetap.
"Misalnya beliau tidak hadir sekian bulan, walaupun belum inkrah kan statusnya kan, keaktifanyan sebagai anggota dewan ada ketentuan yang tidak terpenuhi. Nanti ada sidangnya kalau tidak salah tiga bulan berturut-turut tidak aktif," ungkapnya.
Baca juga : MKD: Proses Pergantian Azis akan Berlangsung Cepat
Selain menghentikan sidang dugaan oelanggaran etik Azis, MKD juga menyatakan tidak lagi memproses laporan-laporan yang masuk untuk Azis. Sebab Azis telah menyampaikan pengunduran dirinya dari posisi wakil ketua DPR.
"Ini kan bukan kaya perdata ya. Bukan persoalan berapa jumlah laporan, tapi fakta hukumnya adalah terkait Pak Azis," ujar Habiburokhman.
Terkait pengganti Azis, MKD disebutnya tak memiliki tenggat waktu dan tinggal menunggu penyerahan nama dari Partai Golkar. Namun biasanya, hal tersebut dapat segera selesai karena itu sepenuhnya merupakan keputusan partai.
"Nanti itu disampaikan ke Bamus dan MKD tinggal meng-approved saja, karena tidak ada masalah lagi secara etik dan kehormatan. Dari Bamus nanti ditetapkan di paripurna," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu. (OL-2)
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved