Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Usul Pencoblosan 15 Mei 2024 Ditolak, Parpol Minta Pemilu Jangan Mundur

Anggitondi Martaon
28/9/2021 14:12
Usul Pencoblosan 15 Mei 2024 Ditolak, Parpol Minta Pemilu Jangan Mundur
Info grafis pemilu 2024( MI / ADAM DWI.)

PEMERINTAH melempar wacana menetapkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 15 Mei 2024. Sejumlah fraksi keberatan dengan usulan tersebut.

Salah satu pertimbangannya yaitu berdekatan dengan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "Penetapan final Pemilu 2024 merupakan syarat utama bagi partai politik untuk mendaftarkan bakal calon kepala/wakil kepala daerah ke KPUD," kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKB Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, hari ini.

Berkaca pada pengalaman Pemilu 2019 dengan payung hukum Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tengang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan waktu setidaknya sebulan merekapitulasi hasil pemungutan suara. Jika diterapkan pada Pemilu 2024, maka rekapitulasi akan selesai pada 20 Juni 2024.

Sedangkan sengketa hasil Pemilu 2019 dilakukan selama tiga bulan. Artinya, penetapan final rekapitulasi hasil pemilu membutuhkan waktu selama empat bulan.

Jika pencoblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu diprediksi pertengahan Agustus 2024. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan kekacauan tahapan Pilkada 2024.

Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Perkara Penganiayaan Muhammad Kece

"Dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan," ujar dia.

Hal senada disampaikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dikhawatirkan penyelenggaraan pencoblosan Pemilu 2024 mengganggu teknis pelaksanaan Pilkada.

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi menyampaikan pihaknya lebih sepakat jika pemungutan suara dimajukan. Setidaknya jadwal pencoblosan dipercepat.

"Maka sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional ke Maret atau setidaknya tetap di April, bukan malah memundurkan ke Mei," kata Baidowi.

Fraksi PDI Perjuangan juga keberatan dengan usulan pemerintah terkait pencoblosan pada 15 Mei 2024. Pasalnya, jadwal kampanye bersinggungan dengan Bulan Ramadan dan Idulfitri 2024. Ibadah puasa 2024 diprediksi dilakukan pada pertengahan Maret 2024.

"Nah saya kira harus bijak mempertimbangkan dengan matang dan baik bahwa pada masa Ramadan itu seharusnya tidak perlu kampanye politik oleh partai, termasuk tim kampanye Capres dan Cawapres," kata Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini.

Eks Wakil Ketua Komisi II itu meminta pemerintah menimbang usulan pencoblosan dilakukan pada 15 Mei 2024. Sehingga, penetapan jadwal dapat dilakukan dengan baik dengan mempertimbangkan berbagai kendala.

"Sehingga saatnya nanti saat kami rapat antara DPR, pemerintah dan penyelenggara bisa menentukan tanggal, hari, dan tepat yang tepat untuk pemungutan suara," ujar Arif. (Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya