Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
PARTAI Golkar menghormati proses hukum yang dilakukan KPK kepada Wakil Ketua DPR RI sekaligus kader Parrtai Golkar Aziz Syamsuddin yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum selama Aziz membutuhkan dan meminta.
"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakalah Pak AS membutuhkan untuk didampingi dari Bakumham," ujarnya, Sabtu (25/9).
Hingga penyemputan yang dilakukan KPK terhadap Aziz tadi malam Supriansa belum menerima permintaan pendampingan hukum. "Sampai saat ini belum ada," ucap Supriansa.
Sementara itu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang ditemui pagi tadi atau Sabtu (25/9) bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tidak bersedia berkomentar. Terkait terjeratnya Aziz dalam pusaran korupsi hal tersebut masih dikaji.
"Golkar sedang mengkaji secara mendalam," tukas Airlangga.
Aziz Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Lampung Tengah. Aziz yang mengenakan batik saat tiba di KPK sempat dinilai ingin mangkir dari panggilan KPK dengan alasan melakukan isoman di kediamannya di Jakarta Selatan. (Sru/OL-09).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Meski demikian, kendaraan itu harus tetap dikembalikan ke KPK. Tujuannya untuk menjadi barang bukti perkara.
Asep mengatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah orang sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved