Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Wapres Minta Revisi UU ASN tidak Ganggu Reformasi Birokrasi

Emir Chairullah
25/9/2021 14:30
Wapres Minta Revisi UU ASN tidak Ganggu Reformasi Birokrasi
Sejumlah ASN melakukan pemindaian kode batang sertifikat vaksin covid-19 menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Bali.(ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta revisi Undang-Undang (UU) No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengganggu kontinuitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Karena itu, segenap jajaran pemerintah yang terkait diminta betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR. 

“Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi,” kata Ma’ruf dalam keterangan pers usai memimpin rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU ASN di Istana Wapres, Jumat (24/9) petang.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo. 

Baca juga: Komisi IV DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Konkret Persoalan Pupuk

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemudian usulan DIM dari pemerintah (yakni) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan yang ketiga ada rekomendasi berupa memo kebijakan dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) tentang perubahan UU No. 5/2014 yang di dalamnya ada semacam kesimpulan dan rekomendasi.

Lebih lanjut Ma’ruf menegaskan, jangan sampai revisi UU ASN ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah menjadi program prioritas pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin, khususnya terkait pelaksanaan sistem merit. 

“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten,” pesannya.

Ma’ruf menambahkan, revisi UU ASN ini telah masuk program legislasi nasional (prolegnas), sehingga pembahasannya pasti akan terus berlanjut. 

“Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya