Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BUPATI Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9) malam.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari, Rabu membenarkan informasi tersebut.
"Semalam sekitar pukul 21.00 WITA, tim dari KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur," ungkap Dolfi.
Baca juga: Isu Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar ke Polda
Ia menyampaikan, hingga saat ini, Bupati Koltim tersebut sedang diperiksa KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.
"Sementara saat ini sedang diperiksa," ujar dia.
Dolfi menuturkan Bupati Kolaka Timur tersebut diperiksa bersama lima stafnya.
Hingga berita ini diturunkan Bupati tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. (Ant/OL-1)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Ketua DPD Kabupaten Kolaka, Sultra, H Yahya Darise mengatakan perlu dipahami posisi gelaran pemilu merupakan pesta demokrasi yang seharusnya menjadi hal yang menggembirakan.
PANGDAM XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad menyoroti aktivitas pertambangan nikel ilegal yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Kolaka Utara (Kolut) AKBP Yosa Hadi dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri
PT Ceria Nugraha Indotama merespons adanya laporan Gempih Sultra Jakarta terhadap PT Ceria Nugraha Indotama terkait pencemaran lingkungan dan izin Terminal Khusus (Tersus).
Menurut keterangan rekan korban, Marzuki tengah menangkap ikan di sungai kemudian ada buaya datang menerkamnya. Kondisi terakhir Marzuki terlihat sudah berada di mulut buaya.
BOCAH perempuan berusia 10 tahun bernama Sakinah ditemukan tewas usai tenggelam di sungai, Desa Lalowosula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved