Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Tim Penyelamat Pos Search and Rescue (SAR) Kolaka, Kendari, mencari seorang pria yang diterkam buaya di Sungai Desa Wungguloko, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Basarnas Kendari Muhammad Arafah mengungkapkan pria tersebut bernama Marzuki, berusia 48 tahun.
Informasi terkait insiden yang menimpa Marzuki berawal dari laporan salah seorang warga setempat, pada Minggu (15/10) sore. Menurut keterangan rekan korban, Marzuki tengah menangkap ikan di sungai kemudian ada buaya datang menerkamnya. Kondisi terakhir Marzuki terlihat sudah berada di mulut buaya.
"Dari laporan itu, kami memberangkatkan Tim Penyelamat Pos SAR Kolaka ke lokasi yang disebutkan. Jarak tempuh antara pos dan lokasi mencapai 85 kilometer," ujar Arafah.
Baca juga: Perlintasan Satwa dan Ternak Dibangun di Tol Trans Sumatra
Dalam operasi tersebut, Tim Penyelamat Pos SAR Kolaka menggunakan beberapa peralatan, yakni mobil penyelamat, perahu karet, dan peralatan pendukung keselamatan lainnya.
Hingga saat ini, tim masih terus melakukan pencarian dengan dibantu warga setempat. (Ant/Z-11)
Baca juga: Perlintasan Satwa dan Ternak Dibangun di Tol Trans Sumatra
Pelanggan kini dapat memanfaatkan aplikasi KAI Logistik TRAX yang dilengkapi fitur pelacakan waktu nyata (real-time tracking).
Tak hanya penting untuk aktivitas warga kota, Tebet Eco Park juga menjadi habitat bagi para satwa. Di antaranya adalah burung, reptil, hingga amfibi.
Gajah yang dipaksa bekerja di lingkungan ekstrem berisiko mengalami stres dan cedera fisik.
GOOGLE merilis teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) SpeciesNet. Ini model AI yang mampu mengidentifikasi satwa liar dengan menganalisis foto dari kamera jebak.
Satwa mencakup semua jenis hewan, mulai dari yang berukuran kecil seperti serangga, hingga hewan besar seperti gajah dan paus.
Dia mengatakan bahwa dirinya berharap nantinya dapat membuat gerakan mencintai satwa Indonesia.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved