Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

PDIP Minta KPU Pangkas Masa Kampanye

Putra Ananda
16/9/2021 16:20
PDIP Minta KPU Pangkas Masa Kampanye
ilustrasi kampanye(Antara)

WAKIL Ketua Komisi II dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengatur kembali lamanya masa kampanye Pemilu Serentak 2024. Junimart menilai, pemotongan masa kampanye dapat menghemat kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pileg, Pilpres 3 bulan kampanye cukup. Sementara untuk pilkada cukup 45 hari saja," jelas Junimart saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu, DKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).

Selain untuk mengefesiensikan anggaran Pemilu, pemangkasan masa kampanye dikatakan Junimart dibutuhkan untuk menghindari kerumunan saat masa kampanye berlangsung. Tidak perlu ada euforia berlebih saat masa tahapan kampanye berlangsung mengingat belum tuntasnya pandemi covid-19.

"Banyak cara untuk berkampanye, bisa dengan bagi-bagi masker atau sembako saja. Tidak perlu euforia," ungkapnya.

Baca juga: Mendagri: Anggaran Pemilu Rp86 Triliun Terlalu Besar, Pangkas!

Sebelumnya, KPU mengusulkan kampanye dilakukan selama 7 bulan, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, usulan kampanye dilakukan selama 7 bulan atas pertimbangan logistik. Ilham berharap dengan masa kampanye yang terbilang panjang itu dapat memberikan waktu kepada KPU dalam mendistribusikan logistik Pemilu sampai ke TPS.

"Oleh karenanya usulan KPU kita menambah durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019. yaitu selama 209 hari atau 7 bulan untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," kata Ilham. (Uta)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya