Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mendagri: Anggaran Pemilu Rp86 Triliun Terlalu Besar, Pangkas!

Putra Ananda
16/9/2021 15:51
Mendagri: Anggaran Pemilu Rp86 Triliun Terlalu Besar, Pangkas!
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian( ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman/Handout)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang kembali tahapan-tahapan Pemilu 2024 secara lebih efisien. Hal itu diungkapkan Tito saat melihat bengkaknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU senilai Rp 86 triliun.

"Semestinya ada tahapan yang bisa diefisiensikan dengan waktu yang lebih singkat tanpa kurangi kualitas demokrasi," ungkap Tito dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu, DKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).

Selain meminta KPU merancang kembali tahapan Pemilu berdasarkan unsur efisiensi, Tito juga mengaku akan mengkaji pengajuan anggaran KPU secara lebih detail. Menurut Tito, pengajuan anggaran Pemilu yang diajukan oleh KPU dinilai terlalu tinggi.

"Anggaran juga harus detail. Ini anggaran gunanya buat apa item per item. Logikanya memang dari 16 triliun pada Pemilu 2014 dan Rp27 triliun di 2019 sekarang melompat ke Rp86 triliun orang awam akan bertanya untuk apa. kita ingin item per item dengan jelas untuk diefesiensikan," jelas Tito.

Menurut Tito, saat ini pemerintah tengah fokus terhadap pemulihan ekonomi dampak pandemi covid-19. Oleh karena itu ia meminta agar KPU bisa menekan kembali biaya pelaksanaan Pemilu tanpa mengorbankan kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Baca juga: Perempuan Indonesia Harus Bersatu dalam Mewujudkan Cita-Cita Bersama

Sebelumnya, KPU mengajukan total pagu anggaran Rp86,2 triliun untuk Pemilu 2024. Anggaran yang disiapkan dari 2021 itu digunakan untuk konsolidasi demokrasi, operasional, dan non-operasional. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lalu, KPU mengusulkan pagu anggaran Rp26,2 triliun mulai 2023-2025 untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana berasal dari hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya