Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Indonesia Tuan Rumah Konferensi Lembaga Peradilan Negara OKI

Indriyani Astuti
15/9/2021 11:26
Indonesia Tuan Rumah Konferensi Lembaga Peradilan Negara OKI
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi(MI/Adam Dwi)

INDONESIA yang diwakili Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) akan menyelengarakan Konferensi ke-2 Lembaga Peradilan Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam pada 15-17 September 2021, di Bandung, Jawa Barat.

Dari rilis resmi MKRI, pada saat yang bersamaan juga akan digelar Simposium Internasional secara daring dan luring dengan protokol kesehatan yang ketat. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan membuka konferensi yang mengusung tema: “Human Rights and Constitutionalism: The Contribution of Judiciary in Moslem Countries” pada 16 September 2021 secara daring.

Konferensi diikuti oleh para delegasi yang berasal dari 32 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta mitra kerja sama dalam negeri. Akan tetapi, hanya delegasi dari Turki dan Pakistan yang hadir secara langsung bersama MKRI sebagai tuan rumah.

Ketua MKRI Anwar Usman mengatakan terpilihnya MKRI sebagai tuan rumah pertemuan (J-OIC), merupakan mandat Istanbul Declaration pada 2018 lalu.

"Konferensi J-OIC menjadi salah satu forum penting untuk meningkatkan kualitas putusan MK, di mana para delegasi dapat bertukar pikiran atau pengalaman dengan institusi sejenis dari mancanegara," ujarnya, Rabu (15/9).

Baca juga: Islam Moderat dan Kepemimpinan RI di OKI

Selain itu, ia mengatakan konferensi tersebut merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk meneguhkan kedudukannya sebagai negara hukum demokratis yang memiliki ideologi Pancasila. Ia berharap melalui konferensi J-OIC dapat meningkatkan peran MKRI dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia serta mempererat hubungan kerja sama antar lembaga peradilan negara-negara anggota OKI.

Selain itu, ujar dia, MKRI akan menggelar Simposium Internasional yang bertemakan “Constitutional Court, Religion and Constitutional Rights Protection” pada 15-16 September 2021. Adapun Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan sambutan pembukaan pada simposium ke-4 tersebut, diikuti oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang akan memberikan ceramah kunci. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya