Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA yang diwakili Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) akan menyelengarakan Konferensi ke-2 Lembaga Peradilan Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam pada 15-17 September 2021, di Bandung, Jawa Barat.
Dari rilis resmi MKRI, pada saat yang bersamaan juga akan digelar Simposium Internasional secara daring dan luring dengan protokol kesehatan yang ketat. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan membuka konferensi yang mengusung tema: “Human Rights and Constitutionalism: The Contribution of Judiciary in Moslem Countries” pada 16 September 2021 secara daring.
Konferensi diikuti oleh para delegasi yang berasal dari 32 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta mitra kerja sama dalam negeri. Akan tetapi, hanya delegasi dari Turki dan Pakistan yang hadir secara langsung bersama MKRI sebagai tuan rumah.
Ketua MKRI Anwar Usman mengatakan terpilihnya MKRI sebagai tuan rumah pertemuan (J-OIC), merupakan mandat Istanbul Declaration pada 2018 lalu.
"Konferensi J-OIC menjadi salah satu forum penting untuk meningkatkan kualitas putusan MK, di mana para delegasi dapat bertukar pikiran atau pengalaman dengan institusi sejenis dari mancanegara," ujarnya, Rabu (15/9).
Baca juga: Islam Moderat dan Kepemimpinan RI di OKI
Selain itu, ia mengatakan konferensi tersebut merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk meneguhkan kedudukannya sebagai negara hukum demokratis yang memiliki ideologi Pancasila. Ia berharap melalui konferensi J-OIC dapat meningkatkan peran MKRI dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia serta mempererat hubungan kerja sama antar lembaga peradilan negara-negara anggota OKI.
Selain itu, ujar dia, MKRI akan menggelar Simposium Internasional yang bertemakan “Constitutional Court, Religion and Constitutional Rights Protection” pada 15-16 September 2021. Adapun Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan sambutan pembukaan pada simposium ke-4 tersebut, diikuti oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang akan memberikan ceramah kunci. (OL-5)
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Keterlibatan aktor kunci dalam sistem peradilan secara otomatis meruntuhkan kepercayaan publik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Itu dapat memperkuat integritas aparat peradilan agar bersih dari korupsi
Indonesia mengecam keras RUU kedaulatan Israel di Tepi Barat yang dinilai sebagai langkah aneksasi ilegal.
MENTERI Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menyerukan kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil langkah yang lebih tegas.
Dalam pidato penutupan Konferensi PUIC ke-19, Puan menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran delegasi negara OKI yang hadir pada acara ini di mana DPR menjadi tuan rumah.
Oleh karena itu, Prabowo mengingatkan pemimpin negara Islam untuk tidak mudah dipengaruhi oleh pihak yang ingin mengadu domba.
Ia menekankan pentingnya peran PUIC sebagai wadah efektif untuk memperkuat solidaritas antarnegara Islam.
Didirikan secara resmi pada 17 Juni 1999 dengan markas besar di Teheran, Iran, PUIC berfungsi sebagai forum penting untuk memperkuat diplomasi antarparlemen
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved