Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang over kapasitas hingga lebih dari 200 persen. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menawarkan solusi yang tidak banyak memakan anggaran.
"Lapas Tangerang overcapacity sampai 240 sekian persen. Jadi memang crowded sekali," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu (12/9).
Choirul mengatakan solusi pertama, yakni memperbaiki criminal justice system. Perlu ada kategori-kategori tertentu yang tidak perlu menjebloskan orang ke penjara.
Baca juga : Mahfud MD: Matangkan Pengamanan Pembukaan PON XX
"Sejak dari kepolisian, jaksa, hakim, sebenarnya tinggal berkomitmen bikin aturan bersama," ujar dia.
Solusi kedua, yakni membuat teknis tata kelola lapas. Misalnya narapidana yang sudah menjalani kurungan selam waktu tertentu dan dinilai baik bisa ditahan di luar penjara.
Choirul menyebut usulan itu sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah. Komnas HAM juga mengusulkan itu setiap kali meninjau lapas.
"Apakah (dua solusi itu) pakai anggaran besar? Tidak," papar dia. (OL-2)
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.Â
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved