Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Komnas HAM: LP Kelas I Tangerang Over Kapasitas 240%

Theofilus Ifan Sucipto
12/9/2021 13:22
Komnas HAM: LP Kelas I Tangerang Over Kapasitas 240%
Lapas Tangerang(Antara )

LEMBAGA Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang over kapasitas hingga lebih dari 200 persen. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menawarkan solusi yang tidak banyak memakan anggaran.

"Lapas Tangerang overcapacity sampai 240 sekian persen. Jadi memang crowded sekali," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Misteri Tragedi Lapas Tangerang,' Minggu (12/9).

Choirul mengatakan solusi pertama, yakni memperbaiki criminal justice system. Perlu ada kategori-kategori tertentu yang tidak perlu menjebloskan orang ke penjara.

Baca juga : Mahfud MD: Matangkan Pengamanan Pembukaan PON XX

"Sejak dari kepolisian, jaksa, hakim, sebenarnya tinggal berkomitmen bikin aturan bersama," ujar dia.

Solusi kedua, yakni membuat teknis tata kelola lapas. Misalnya narapidana yang sudah menjalani kurungan selam waktu tertentu dan dinilai baik bisa ditahan di luar penjara.

Choirul menyebut usulan itu sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah. Komnas HAM juga mengusulkan itu setiap kali meninjau lapas.

"Apakah (dua solusi itu) pakai anggaran besar? Tidak," papar dia. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya