Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wagub DKI Jakarta Janji Akan Tindak Tegas Perdagangan Daging Anjing

Rahmatul Fajri
10/9/2021 18:52
Wagub DKI Jakarta Janji Akan Tindak Tegas Perdagangan Daging Anjing
Kampanye anti perdagangan daging anjing(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada perdagangan daging anjing di sejumlah pasar di Jakarta. Ia mengatakan nantinya aparat kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut adanya dugaan daging anjing yang dijual di tengah bahan pangan lainnya.

"Saya belum dapat informasi dari Pasar Jaya laporannya. Namun, jika benar, ini akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai pasal. Nanti biar pasar jaya yang mengatur dan nanti ada aparat yang akan menyelidiki kasusnya karena ini melanggar UU perlindungan konsumen dan pangan," kata Riza, di Jakarta, Jumat (10/9).

Sebelumnya, Pendiri Yayasan Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan perdagangan daging anjing marak beberapa waktu terakhir. Doni mengatakan pihaknya melayangkan somasi ke PD Pasar Jaya dan penyedia layanan pesan antar seperti Gofood, Grabfood, Shopeefood dan Travelokaeats.

Doni mengatakan berdasarkan investigasi yang dilaksanakan 7 September 2021, ditemukan penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III, di mana penjualannya berada di tengah-tengah bahan pangan lainnya.

Baca juga: Satpol PP DKI: Batas Penutupan Holywings tidak Perlu Dipersoalkan

"Berbagai pelanggaran telah terjadi, antara lain UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan," kata Doni, melalui keterangannya, Jumat (10/9).

Doni meminta PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar menertibkan para pedagang untuk taat pada aturan yang telah ada. Ia mengatakan daging anjing tidak pernah diakomodir menjadi bahan pangan karena memang tidak diternak dan tidak ada dalam daftar pangan yang diakomodir untuk dijual.

"Somasi ini dilayangkan beserta tembusan ke Gubernur DKI Jakarta, Menteri Pertanian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, agar menjadi perhatian bersama dan tidak terulang di masa depan," katanya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya