KEPALA Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan pihaknya akan menelusuri pemasok daging anjing yang dijual oleh pedagang di Blok III, Pasar Senen. Ia mengatakan selain termasuk komoditi yang tidak boleh diperjualbelikan di milik Perumda Pasar Jaya, daging anjing juga berkaitan dengan virus rabies yang berpotensi mendatangkan penyakit.
"Kami tetap telusuri sumbernya (penjual daging). Iya (daging anjing) berkaitan dengan rabies. Kami imbau agar tidak menjual daging tersebut, karena dikhawatirkan tidak sehat," kata Penty, ketika dihubungi, Selasa (14/9).
Selain menelusuri sumbernya, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya pencegahan seperti memberikan imbauan kepada para pedagang di Pasar Senen untuk tidak memperjualbelikan daging anjing. Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti jika kembali ada laporan jika kembali ditemukan adanya penjualan daging anjing.
Lebih lanjut, Penty mengatakan sejauh ini hanya pedagang di Pasar Senen yang kedapatan menjual daging anjing. Oa mengatakan akan mengawasi dan menindak jika kembali terjadi penjualan daging anjing.
"Setau saya tidak ada, kecuali di Pasar Senen yang hanya menjual (daging anjing) itu. Kalau daging babi di (pasar) Sawah Besar. Kalau daging anjing hanya di situ aja (pasar senen)," ujarnya.
Terpisah, Kepala DKPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada tempat usaha yang tak mengikuti aturan main penjualan sebagaimana Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Jaya Nomor 269 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemakaian Tempat Usaha dan Fasilitas Penunjang di Pasar-pasar Milik Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Ia mengatakan penjual yang masih membandel menjual daging anjing, lapaknya akan ditutup permanen.
"Apabila pedagang tetap tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka PD Pasar Jaya akan mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara atau permanen tempat usaha tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Suharini, dalam keterangannya, Selasa (14/9).
"Berbagai pertimbangan dari aspek kesehatan juga menjadi salah satu penyebab upaya pengawasan peredaran atau perdagangan daging anjing di Jakarta terus dilakukan," tambahnya.
Suharini mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan kepada pedagang, masyarakat, LSM atau komunitas penyayang hewan untuk ikut mengawasi peredaran daging anjing, sekaligus mengendalikan populasi anjing liar.
"Kami tidak diam saja. Pendekatan-pendekatan kepada pedagang, masyarakat, dan LSM/NGO berserta komunitas penyayang hewan, bersama-sama mengawasi peredaran dan perdagangan daging anjing," pungkasnya. (OL-8)