Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menghormati langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang melaporkan dua peneliti lembaga tersebut ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Kendati demikian, ICW berharap agar Moeldoko memahami jabatan publik yang diembannya dengan tanggung jawab yang melekat dan selalu menjadi objek pengawasan masyarakat luas karena memiliki kewenangan besar.
"Pengawasan itu berguna agar pejabat publik tidak mudah memanfaatkan wewenang, jabatan, dan kekuasaannya untuk kepentingan di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik," demikian pernyataan tertulis ICW yang disampaikan oleh penelitinya, Kurnia Ramadhana, kepada Media Indonesia, Jumat (10/9).
Laporan Moeldoko yang teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri itu mendudukan dua peneliti ICW, Egi Primayoga dan Miftah sebagai pihak terlapor. Keduanya dilaporkan atas kajian ICW terkait dugaan konflik kepentingan Moeldoko sebagai KSP dengan pihak swasta dalam peredaran obat ivermectin. Menurut ICW, kajian tersebut ditujukan untuk memitigasi potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme di tengah pandemi covid-19.
Baca juga: Jawab Hoaks, Megawati: Alhamdulillah Saya Sehat
Oleh karena itu, ICW menilai jika ada pejabat publik yang merasa tidak sependapat dengan hasil kajiannya, maka sudah sepatutnya dapat membantah dan memberikan argumentasi serta bukti tambahan yang relevan. "Tidak justru mengambil jalan pintas melalui mekanisme hukum."
ICW beraharp laporan Moeldoko tersebut tidak menyurutkan semangat kelompok masyarakat lainnya yang selama ini menjalankan peran pengawasan kebijakan pejabat publik. Menurut ICW, pengawasan seperti itu harus tetap dilakukan agar potensi penyimpangan kekuasaan maupun KKN dapat dideteksi dan mencegah kerugian bagi masyarakat.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum ICW, Erwin Natosmal Omar mengatakan sebagai warga negara yang baik, pihaknya siap untuk memenuhi panggilan polisi. Meskipun, ia menyayangkan tindakan Moeldoko yang menggunakan instrumen pidana untuk merespon kajian yang dibuat ICW. Seharusnya, lanjut Erwin, Moeldoko bisa menanggapinya di dalam ruang akademik.
"Seharusnya jika ada perbedaan pandangan terhadap kajian ICW, harusnya direspon dalam ruang akademik dan klarifikasi," ujar Erwin.
Saat dikonfirmasi, Erwin juga membantah tudingan pihaknya tidak memiliki itikad baik sebagaimana yang disampaikan Moeldoko dan kuasa hukumnya. Menurutnya, ICW sudah menjelaskan dengan baik semua fakta-fakta riset yang diminta Moeldoko. Selain itu, terhadap hal-hal yang tidak tepat atau misinformasi dalam penyampaian kajian tersebut, ICW juga sudah meminta maaf. (Ol-4)
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Pelaporan LHKPN adalah wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara
ICW menilai sewa jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU tidak menunjukkan kualitas yang baik dari penyelenggaraan pemilihan umum.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengatakan bahwa penyalahgunaan kekusaan merupakan dosa besar. Itu disampaikan menyinggung oknum penguasa.
Kantor Staf Presiden melalui Indonesia Future Network mengumpulkan 20 tokoh muda energi dan iklim dari berbagai latar belakang untuk membahas krisis energi dan iklim.
Tidak ada cara-cara instan dalam membina atlet. Karena itu, harus ada keberlanjutan pembinaan yang menyeluruh dan usaha-usaha yang gigih dari seluruh pihak.
KEPALA Staf Kepresidenan, Moeldoko menggelar rapat koordinasi bersama Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menolak menanggapi perihal disebutnya nama puteri dan menantu Jokowi di persidangan kasus tambang.
Moeldoko memastikan bahwa pembangunan IKN sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved