Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KETUA Setara Institue dan Inisiator Human Security Initiative (HSI) Hendardi berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) soal tes wawasan kebangsaan (TWK) bisa mengakhiri kontroversi yang selama ini melilit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Energi publik yang melimpah selanjutnya dapat disalurkan untuk mengawal KPK bekerja mencegah dan memberantas korupsi," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (10/9).
Sebelumnya, MA telah menolak uji materi Peraturan Komisi No. 1/2021 yang dimohonkan dua pegawai KPK. Melalui putusan yang dibacakan Kamis (9/9), hakim MA menegaskan Perkom tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni UU No. 19/2019, PP No. 41/2020, Putusan MK No. 70/PUU-XVII/2019, serta Putusan MK No. 34/PUU-XIX/2021.
Dengan begitu, Hendardi mengatakan bahwa secara normatif, tindakan hukum KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelenggarakan TWK sebagai salah satu ukuran pengalihan status kepegawaian pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) ialah legal dan konstitusional. "Oleh karena itu BKN dan KPK dapat menjadikan dua putusan dari MK dan MA sebagai rujukan tindakan administrasi negara lanjutan," jelas Hendardi.
Kendati demikian, imbuh Hendardi, tidak menutup kemungkinan jika masalah implementasi norma yang oleh sejumlah pihak dinilai melanggar norma dapat dipersoalkan lewat jalur yudisial. Pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN, lanjutnya, bisa mengambil langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga: Gugatan Ditolak MA, Pegawai KPK Tunggu Jokowi soal TWK
"Dapat saja menempuh jalur yudisial melalui PTUN setelah menerima SK pemberhentian yang bersifat individual, konkret dan final, yang merupakan objek tata usaha negara," pungkasnya. (OL-14)
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Nurhadi Abdurachman, kembali ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (29/6) dini hari atau selang sehari dari jadwal pembebasannya sesuai putusan pengadilan.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
MK membuat ketentuan hukum baru dengan mendetailkan bahwa pelaksanaan Pemilu lokal harus dilaksanakan antara dua atau dua setengah tahun setelah pemilu nasional.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Presiden diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Supratman membantah dalil para Pemohon yang menyebutkan pembentukan UU TNI Perubahan tidak memenuhi asas keterbukaan.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved