Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadal 22 saksi terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menyebabkan 44 napi meninggal dunia.
"Sebanyak 22 saksi sudah dilakukan pemeriksaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
Yusri menuturkan Puslabfor Polri akan terus melakukan pendalaman terkait dengan lapas yang dilalap api.
Ia juga menegaskan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menelusuri sumber api yang menyulut kebakaran.
"Karena banyak hal diluar yang tidak benar, sudah melakukan prediksi sendiri. Sampai saat ini puslabfor inafis masih bekerja, masih terus olah TKP, untuk alat alat bukti yang ada itu bisa mengetahui sumber apinya," ujarnya.
Bahkan, Yusri penyidik sudah mulai menemukan titik terang. Namun, temuannya harus perlu dilakukan kembali pengujian laboratorium forensik.
"Sudah ada titik terangnya tapi ini masih perlu melakukan pengujian secara laboratoris dari teman-teman Puslabfor. Jadi jangan ada yang berandai-andai kemudian juga dari reserse juga sama krimum Polda Metro dibackup Mabes, sudah melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, amuk si jago merah melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (8/9).
Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat. (Ykb/OL-09)
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved