Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Soal Listrik Lapas Tangerang, Menguatkan KemenkumHam Abai Pemasyarakatan

Muhamad Fauzi
09/9/2021 11:30
Soal Listrik Lapas Tangerang, Menguatkan KemenkumHam Abai Pemasyarakatan
Kebakaran di Lapas klas 1 Tangerang diduga asru pendek karena listrik di sana belum direhab sejak 40 tahun lalu.(dok.tangkapan layar dari metrotv)

MENKUMHAM Yasonna mengungkapkan, instalasi listrik di Lapas Klas I Tangerang belum pernah diperbaiki sejak lapas itu berdiri pada 1972. Dan diduga itulah penyebab kebakaran.

Keterusterangan Menkumham Yasonna dihargai. Namun apa boleh buat, kenyataan yang ia kemukakan tersebut merupakan satu potret tentang masih jauhnya kesungguhan pemerintah dalam merealisasikan tujuan penghukuman, yakni pemasyarakatan.

Dengan tujuan pemasyarakatan, lapas berfungsi memberdayakan segala aspek guna mendukung para narapidana agar suatu saat dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat. Mereka tidak mengulangi perbuatan pidana, hidup produktif, dan bertanggung jawab.

"Dari kunjungan saya ke sekian banyak lapas untuk meneruskan titipan masyarakat bagi para warga binaan, banyak dari mereka yang menyampaikan kesungguhan hati untuk hidup lebih baik. Dan mereka pun berterus terang, program-program pembinaan perlu dibikin lebih substantif dan variatif, bukan semata-mata rutinitas alias menggugurkan kewajiban," ungkap Abdul Rachman Thaha, anggota Komite I DPD RI, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/9).

Baca Juga: Proses Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Masih Lanjut

Tetapi dengan kebakaran dahsyat di lapas Tangerang, menurut ART demikian ia biasa disapa, selaku anggota Komite I DPD RI yang juga membidangi masalah hukum dan HAM, justru sekarang bertanya-tanya: bagaimana tujuan pemasyarakatan akan bisa direalisasikan maksimal jika masalah listrik pun terabaikan selama sekitar setengah abad. Pengabaian itu, terlepas karena khilaf maupun kesengajaan, faktanya telah menarik masalah pemasyarakatan di negeri ini ke persoalan paling mendasar. Yaitu, hidup matinya warga binaan. Hidup matinya manusia!

Warga binaan memang orang-orang yang pernah berbuat kesalahan. Tapi sekali lagi, tujuan pemasyarakatan mengharuskan kita untuk memandang dan menyikapi mereka sebagai sekumpulan insan yang memiliki potensi untuk berubah. Berubah menjadi insan mulia dan bermanfaat. Alhasil, Pemerintah--dalam hal ini, utamanya Kemenkumham--memang sudah seharusnya meniadakan segala bentuk risiko yang secara mendasar bisa membahayakan nyawa warga binaan itu.

Kebakaran di lapas semakin menyedihkan karena masalah pembenahan situasi lapas tenggelam dalam kampanye Pemerintah selama ini. Kalah jauh dibandingkan kegairahan membangun infrastruktur, bahkan pemindahan ibukota negara yang oleh sangat banyak kalangan tetap dinilai tidak ada urgensinya. Diperburuk lagi oleh utang dan bunga utang negara yang kian menggunung. "Akal sehat saya mengatakan masalah pembenahan sarana dan prasarana lapas tampaknya akan semakin kalah prioritas," terangnya.

Lembaga DPD RI menantikan, dari utang baru yang diproyeksikan mencapai lima ratusan triliun, berapa besar yang akan Pemerintah alokasikan untuk pembenahan fasilitas lapas dan program pembinaan warga binaan.

"Kita tunggu juga bagaimana Pemerintah akan selekasnya menunjukkan rasa tanggung jawab atas meninggalnya puluhan warga binaan dan banyak lagi lainnya yang cedera," ujar ART.

Membayangkan warga binaan sebagai orang-orang yang bertobat, kepedihan dan luka yang dialami para penghuni Lapas Tangerang semoga menjadi pelebur dosa mereka dan melipatgandakan amal kebaikan mereka di hadapan Allah Yang Maha Pemaaf. (OL-13)

Baca Juga: Amnesty Indonesia Minta Yasonna dan Dirjen LP Mundur

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya