Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM RI mengaku telah mempersiapkan implementasi dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan menjadi undang-undang oleh DPR RI pada 7 Juli 2022 lalu.
Sosialisasi kepada unit pelaksana teknis (UPT) yakni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyikapi perubahan ini, juga dilakukan.
"Kami sudah menghimpun materi-materi terkait yang menjadi mandatori Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru. Tentu kami juga telah dan akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk menyiapkan strategi penyusunan peraturan pelaksana Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, Senin (1/8).
"Selain itu kami juga menyiapkan strategi komunikasi untuk sosialisasi Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, baik secara dari maupun luring, termasuk memanfaatkan seluruh kanal publikasi kami, baik untuk petugas pemasyarakatan, tahanan, warga binaan, dan tentu masyarakat," imbuhnya.
Ditjen Pas terutama direktorat teknis, kata Reynhard terus berupaya untuk mempercepat pemahaman dan menyampaikan poin-poin perubahan yang ada, beserta tindak lanjutnya. Sekaligus juga mengelaborasi program back to basics dalam pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru.
Kendati sudah disahkan, Reynhard menegaskan, UU tersebut belum diundangkan. Ini disampaikannya, menjawab pertanyaan mengenai masih adanya sejumlah UPT yang masih memberlakukan regulasi lama, berupa WBP tipikor, narkoba yang masih tetap diperlakukan diskriminasi.
Diskriminasi ini berupa asimilasi wajib 2/3 dari masa tahanan, pembebasan bersyarat (PB) 5/6 dari masa tahanan. Kemudian, tidak boleh ikut asirum (asimilasi rumah), hak remisi susulan dihapus, dan hak remisi kemanusiaan ditolak.
Baca juga : Wakil Ketua MPR: TPPO di Tanah Air Harus segera Diakhiri
"Perlu digarisbawahi bahwa saat ini Undang-Undang Pemasyarakatan baru disahkan, belum diundangkan. Saat ini kami masih menyusun aturan pelaksana terhadap Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, dan nantinya di aturan pelaksana tersebut asas nondiskriminasi akan kami laksanakan sesuai amanat undang-undang," papar Reynhard.
"Tentunya jika nanti sudah ada aturan pelaksananya, otomatis PP 99/2012 dan peraturan-peraturan terkait akan dicabut. Putusan Mahkaman Agung Nomor 28 P/HUM/2021 kemarin hanya mencabut sebagian, bukan seluruhnya, yaitu hanya menghapus mengenai persyaratan bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar tindak pidana yang dilakukannya bagi narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi," sambungnya.
"Selain itu juga dapat dilihat pada Ketentuan Peralihan yang terdapat pada Pasal 94 Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru," lanjutnya.
Reynhard menegaskan, Ditjen Pas berkomitmen melaksanakan amanat UU Pemasyarakatan yang baru. Termasuk menjalankan asas nondiskriminasi.
"Kami sepenuhnya melaksanakan amanat dari Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru dimana penyelenggaraan pemasyarakatan menganut asas nondiskriminasi. Nondiskriminasi sebagaimana Pasal 94 UU Pas, sebelum ada peraturan pelaksanaan undang-undang, maka berlaku PP 32/1999," jelasnya.
"Indonesia sudah lama meninggalkan rezim pemenjaraan yang digantikan dengan pemasyarakatan. Perubahan itu lah yang mengubah paradigma pemenjaraan retributif menjadi restoratif. Penjeraan menjadi pembinaan, dimana kami berupaya mendekatkan warga binaan kembali kepada masyarakat atau reintegrasi sosial. Tentunya dalam yang mandiri, produktif, dan tidak mengulangi lagi perbuatan tindak pidana," lanjut jenderal polisi bintang dua tersebut.
Undang-Undang yang telah di sahkan oleh DPR, batas waktu maksimum 30 hari Pemerintah wajib mengundangkan, oleh karena-nya tanggal 7 Agustus 2022 adalah batas terahir UU Pas diundangkan. (RO/OL-7)
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan akan memberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang atau jasa yang berkategori mewah
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved