Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PEMERINTAH harus segera mengambil langkah yang strategis dan terukur untuk menekan jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia yang masih cenderung tinggi.
"Ancaman tindak pidana perdagangan orang terhadap setiap warga negara semakin tinggi dengan munculnya ancaman krisis ekonomi dan kemajuan teknologi yang tidak dibarengi literasi yang memadai," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Senin (1/8).
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat pada 2021 terdapat 678 korban TPPO.
Dalam laporan Trafficking in Persons (TIP) yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Selasa (19/7), perdagangan manusia memburuk secara signifikan di Asia Tenggara sepanjang 2021. Sehingga pada Juli 2022, posisi Indonesia turun dari peringkat kedua menjadi peringkat kedua dalam pengawasan.
Sebagai catatan, peringkat kedua disematkan untuk negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum Trafficking Victims Protection Act (TVPA) tetapi melakukan upaya yang signifikan untuk mematuhinya.
Peringkat kedua dalam pengawasan adalah untuk negara peringkat kedua yang kasus perdagangan manusianya meningkat.
Baca juga: Apeng Kabur ke Singapura Bawa Rp54 T, Syahganda: Saatnya Koruptor Kakap Dihukum Mati
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu harus segera direspons agar setiap warga negara mendapat perlindungan yang layak dan terhindar dari ancaman TPPO.
Sejumlah titik lemah yang menjadi faktor pemicu maraknya TPPO, ujar Rerie --sapaan akrab Lestari--, seperti ancaman krisis ekonomi, kemajuan teknologi, literasi yang rendah terkait sejumlah aturan dan birokrasi yang koruptif harus segera diantisipasi dampaknya lewat sejumlah perbaikan yang signifikan.
Para pemangku kepentingan, tegas Rerie, harus proaktif dalam upaya mendeteksi sejumlah potensi TPPO di wilayahnya masing-masing.
Sehingga, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah-langkah pencegahan bisa terus ditingkatkan untuk menekan potensi bertambahnya jumlah korban.
Diakui Rerie, banyak faktor dan melibatkan sejumlah pihak yang mendorong terjadinya TPPO. Sehingga, tambahnya, upaya perbaikan harus dilakukan lewat kolaborasi yang kuat antar pemangaku kepentingan di pusat dan daerah.
Ia menilai dampak TPPO yang kerap berdampak menghilangkan nyawa manusia seharusnya menjadi prioritas untuk segera diatasi.
Karena, tegasnya, salah satu amanah dari pembukaan konstitusi kita menegaskan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (RO/OL-16)
JELANG penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR dalam rangka peringatakan Hari Kemerdekaan RI, pimpinan MPR bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7).
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendorong inovasi serta capaian prestasi mahasiswa vokasi di Tanah Air.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
Lestari Moerdijat mendorong implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak.
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved