Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi telah menandatangani Undang-Undang No.22/2022 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Berdasarkan salinan resmi yang diterima Media Indonesia, Jumat (5/8), Undang-undang itu resmi berlaku pada 3 Agustus 2022.
UU Permasyarakatan yang telah disahkan itu terdiri dari 99 Pasal dan 11 bab. Didalamnya mengatur mengenai hak dan kewajiban tahanan, anak, dan warga binaan, penyelenggaraan fungsi permasyarakatan, intelejen permasyarakatan, sistem informasi permasyarakatan, sarana dan prasarana, petugas permasyarakatan, serta kerja sama dan peran serta masyarakat.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada saat UU Permasyarakatan disahkan dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, (7/7/2022) mengatakan permasyarakatan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). Sistem itu mengintegrasikan penyelenggaraan penegakan hukum mencakup perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dalam tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca adjudikasi.
Penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu didasarkan pada sistem terpadu antara petugas pemasyarakatan, Tahanan, Anak, Warga Binaan, dan masyarakat. Ia juga menambahkan Undang-Undang Permasyarakatan yang telah direvisi memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia yang telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti dari konsep pembalasan dan penjeraan. Selain itu, Undang-Undang Permasyarakatan yang baru diharapkan dapat memperkuat konsep keadilan restoratif yang dianut dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (juvenile justice system) serta pembaruan hukum pidana nasional. (OL-13)
Baca Juga: Ditjen Pas Janji Segera Laksanakan Amanat UU Pemasyarakatan ...
Sosialisasi kepada unit pelaksana teknis (UPT) yakni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyikapi perubahan ini, juga dilakukan.
UU Pemasyarakatan mengedepankan upaya pembinaan untuk mengembalikan narapidana agar menyadari sepenuhnya kesalahan.
Dia meminta agar Komisi III segera menindaklanjuti proses pembahasan revisi UU Pemasyarakatan. Yakni, pengesahan tingkat II di Rapat Paripurna DPR.
RUU Pemasyarakatan (PAS) sedianya akan disahkan pada rapat Paripurna 2019, namun urung diundangkan karena masih ada beberapa alasan dan kendala.
MENKUMHAM Yasonna mengungkapkan, instalasi listrik di Lapas Klas I Tangerang belum pernah diperbaiki sejak lapas itu berdiri pada 1972
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tradisi berdiskusi dengan para pemimpin terdahulu akan berdampak pada kualitas keputusan yang diambil. Dengan mempertimbangkan berbagai masukan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengundang para mantan presiden, wakil presiden, menteri luar negeri, serta ketua umum partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3) malam.
Presiden Prabowo Subianto mengundang SBY, Jokowi, Jusuf Kalla, hingga ketum parpol ke Istana Merdeka malam ini. Simak agenda dan daftar tokoh yang hadir.
Teddy menuturkan, salah satu hal yang akan dibicarakan dengan para tokoh itu ialah terkait situasi geopolitik dunia terkini.
PRESIDEN ke-7 Joko Widodo ikut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Wapres ke 6 Jenderal TNI ( Purn) Try Sutrisno.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved