Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim yang memeriksa perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) menegaskan tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Hal itu disampaikan langsung oleh ketua majelis hakim IG Eko Purwanto usai membacakan putusan sela terhadap delapan terdakwa.
"Apa pun putusan majelis hakim dalam perkara ini, baik putusan terhadap eksepsi yang sudah dibacakan tadi, ataupun tindakan-tindakan berikutnya seperti penetapan dan sebagainya, di sini majelis hakim tidak didasarkan pada suatu intervensi ataupun pemberian, apa pun juga bentuknya," ujar Eko di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/9).
Adapun anggota majelis hakim terdiri dari Rosmina, Saifuddin Zuhri, Ali Mutharom, dan Mulyono Dwi Purwanto. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencatat kerugian keuangan negara pada kasus ASABRI yang terjadi dalam kurun waktu 2012-2019 sebesar Rp22,788 triliun. Angka itu jauh lebih tinggi dari skandal di perusahaan pelat merah sebelumnya, yakni Asuransi Jiwasraya dengan nilai kerugian Rp16,708 triliun.
Eko menyampaikan pihaknya bersih dan tidak menerima intervensi dalam tiap keputusan. Segala bentuk upaya untuk mengganggu independensi hakim tidak boleh dilakukan. Menurutnya, jika pada akhirnya terdakwa dalam perkara ASABRI dinyatakan bersalah, hal itu didasari atas pembuktian. Begitu pula sebaliknya.
"Jadi majelis hakim di sini clean. Kami tidak menerima apa pun, tidak mendapat intervensi apa pun untuk memutus suatu perkara. Jangan sampai nanti kemudian ada anggapan-anggapan miring kepada majelis hakim. Ini perlu saya tekankan," pungkasnya.
Delapan terdakwa perkara ini berasal dari pihak internal maupun eksternal ASABRI. Mereka antara lain dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Sonny Widjaja dan Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, dan mantan Direktur Investasi dan Keuangan Hari Setianto.
Baca juga: Kejagung Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Skandal ASABRI
Sedangkan terdakwa dari pihak swasta ialah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi. Sebelumnya, majelis hakim tidak menerima nota keberatan atau eksepsi yang diajukan dari para terdakwa dan penasihat hukumnya. Oleh karena itu, hakim akan melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian mulai Senin (13/9) depan. (OL-14)
PENDIDIKAN bisa jadi merupakan salah satu konsep dan aktivitas yang paling kompleks serta multidimensional dalam sejarah manusia.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Industri startup Indonesia yang semakin kompetitif tidak selalu memberikan ruang bertahan bagi perusahaan teknologi finansial.
Pemkab Pohuwato memastikan pembukaan lahan oleh PT BJA dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan bertahap sesuai petak tebang.
UBS menggelar UBS OneASEAN Summit untuk ke-14 kalinya dengan menghadirkan lebih dari 850 investor institusional, pembuat kebijakan, serta pemimpin industri dari berbagai negara.
Platform investasi aset kripto PT Pintu Kemana Saja berpartisipasi sebagai sponsor dalam Gathering Akbar Asosiasi Rumah Kost Indonesia (ARKI) Yogyakarta.
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Melalui Qonnect+ 2026, Qoala Plus memberikan edukasi atas gambaran pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved