Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan upaya itu dilakukan dengan memeriksa dua orang sebagai saksi. Mereka adalah Direktur PT RHB Sekuritas Indonesia berinisial HS dan SS selaku Direktur PT Artha Sekuritas Indonesia.
"Keduanya diperiksa terkait dengan pendalalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (31/8).
Kejagung telah menetapkan 10 orang tersangka dalam rasuah yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Delapan di antaranya telah diseret ke ruang sidang dan saat ini berstatus terdakwa. Satu tersangka dinyatakan meninggal dunia saat proses penuntutan, sedangkan satu lagi baru ditersangkakan pekan lalu.
Baca juga : Pukat UGM Sebut Putusan Bebas Samin Tan Janggal
Selain perorangan, penyidik 'Gedung Bundar' juga menyeret 10 perusahaan manajer investasi (MI) sebagai tersangka korporasi. Proses pendalaman para tersangka MI juga terus dilakukan hingga saat ini. Leonard menyebut setidaknya delapan orang diambil kesaksiannya terkait hal itu.
Mereka adalah IFA selaku staf bidang analisis investasi PT ASABRI, MR selaku Direktur PT Binaartha Sekuritas, AIH selaku DIrektur Utama PT Binaartha Sekuritas, CC selaku marketing pada PT Ciptadana Aset Manajemen, HS selaku Kepala Biro Kustodian PT Bank BCA.
Saksi berikutnya adalah DM selaku Direktur PT Ciptadana Sekuritas, RH selaku wiraswasta, dan SQ selaku marketing pada PT Sinarmas Aset Management. Para saksi diperiksa dalam proses penyidikan untuk mendalami kasus korupsi yang menurut audit Badan Pemeriksaan Keuangan merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," pungkas Leonard. (OL-7)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Strategi Kejaksaan menelusuri fenomena regulatory capture atau penyanderaan kebijakan oleh kepentingan vendor sangat krusial dalam kasus ini.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved