Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan pengusaha tambang batu bara Samin Tan dalam perkara dugaan gratifikasi terkait terminasi kontrak Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) terhadap PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT). AKT merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh Samin, yaitu PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM).
"Menyatakan terdakwa Samin Tan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif pertama dan kedua," kata hakim ketua Panji Surono, Senin (30/8). Dalam amar putusannya, hakim juga memerintahkan agar Samin segera dibebaskan dari tahanan serta dipulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya. Putusan itu dibacakan oleh Panji dengan didampingi oleh hakim anggota Sukartono dan Teguh Santoso.
Hakim menilai unsur memberi hadiah atau janji kepada pegawai negari yang didakwakan kepada Samin tidak terpenuhi. Dalam perkara itu, jaksa KPK mendakwa Samin telah memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih untuk mengurus terminasi kontrak PKP2B PT AKT di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Setelah memeriksa 10 saksi di persidangan, termasuk mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan, hakim menyimpulkan bahwa Eni tidak punya kewenangan untuk mencabut SK Menteri ESDM terkait pengakhirkan PKP2B PT AKT. Lebih lanjut, yang berwenang dalam urusan itu ialah Menteri ESDM. "Jadi terdakwa memberikan uang kepada Eni Maulani Saragih sebagai korban pemerasan," jelas hakim Teguh.
Dalam pertimbangannya, Teguh juga menjelaskan bahwa pemberian gratifikasi seperti yang dilakukan Samin terhadap Eni selaku anggota DPR belum diatur dalam peraturan perundang-undangan tindak pidana korupsi. Selebihnya, yang diatur yaitu terkait kewajiban melapor oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara selambat-lambatnya 30 hari sesuai Pasal 12C UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Karena belum diatur dalam perundang-undangan, dikaitkan dengan Pasal 1 Ayat 1 KUHP yang diperlakukan pula dalam mengadili perkara-perkara korupsi, suatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan kekuatan perundang-undangan pidana yang telah ada," tandas Teguh.
Atas vonis bebas tersebut, penasihat hukum Samin menyatakan menerima putusan. Jaksa KPK langsung menyatakan akan melakukan upaya hukum lebih lanjut. "Kami tim penuntut umum langsung menyatakan sikap, kasasi," ujar jaksa KPK Ronald Worotikan.
Baca juga: Samin Tan: Mechias Markus Mekeng Kenalkan Eni Saragih Sebagai Junior
Samin irit bicara soal putusan majelis hakim. Saat ditanya tanggapannya mengenai vonis bebas, Samin singkat menjawab, "Senang dong." (OL-14)
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Selebram Lisa Mariana pada Jumat (22/8). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved