Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Dirut Perumda Pmebangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta.
"Penyidik kembali memperpanjang masa penahanan tersangka YRC (Yoory) untuk 30 hari. Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang kedua. Terhitung mulai 25 Agustus 2021 sampai 23 September 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/8).
Saat ini, Yoory ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Ali mengatakan tim penyidik KPK masih akan melengkapi berkas penyidikan Yoory, serta memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Usut Kasus Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Rudy Hartono
"Dengan batas waktu penahanan tersebut, tim penyidik akan terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi," imbuh Ali.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka Yoory Corneles, Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Baca juga: KPK Periksa Eks Plt Sekda DKI Terkait Tanah Munjul
PT Adonara Propertindo juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Proses pembelian tanah Munjul diduga menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp152,5 miliar.
Diketahui, Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan sebagai bank tanah. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul melawan aturan dan hukum. Lembaga antirasuah menyebut tidak ada kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut.
Kemudian, diduga tidak ada kajian appraisal (penilaian) dalam pengadaan tanah tersebut. KPK juga menduga ada kongkalikong kesepakatan harga sebelum negosiasi resmi dilakukan.(OL-11)
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Transformasi tanah bekas kebun di Sulawesi Tengah oleh Badan Bank Tanah jadi aset strategis: reforma agraria, investasi pangan, dan pertahanan IKN.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Pemanfaatan aset sitaan dari kasus korupsi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus dikaji oleh Badan Bank Tanah (BBT)
Investor asing dan lokal makin aktif digandeng Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset lahan yang dikelolanya.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
KPK periksa mantan MenBUMN Rini Soemarno terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PGN-IAE, kerugian negara capai 15 juta USD.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved