Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Dirut Perumda Pmebangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta.
"Penyidik kembali memperpanjang masa penahanan tersangka YRC (Yoory) untuk 30 hari. Berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang kedua. Terhitung mulai 25 Agustus 2021 sampai 23 September 2021," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/8).
Saat ini, Yoory ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Ali mengatakan tim penyidik KPK masih akan melengkapi berkas penyidikan Yoory, serta memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: Usut Kasus Tanah Munjul, KPK Telusuri Aset Rudy Hartono
"Dengan batas waktu penahanan tersebut, tim penyidik akan terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi," imbuh Ali.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka Yoory Corneles, Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Baca juga: KPK Periksa Eks Plt Sekda DKI Terkait Tanah Munjul
PT Adonara Propertindo juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Proses pembelian tanah Munjul diduga menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp152,5 miliar.
Diketahui, Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan sebagai bank tanah. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul melawan aturan dan hukum. Lembaga antirasuah menyebut tidak ada kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut.
Kemudian, diduga tidak ada kajian appraisal (penilaian) dalam pengadaan tanah tersebut. KPK juga menduga ada kongkalikong kesepakatan harga sebelum negosiasi resmi dilakukan.(OL-11)
Transformasi tanah bekas kebun di Sulawesi Tengah oleh Badan Bank Tanah jadi aset strategis: reforma agraria, investasi pangan, dan pertahanan IKN.
Hilirisasi industri kakao di Indonesia terus dipacu melalui strategi klasterisasi UMKM yang difokuskan pada penciptaan ekosistem agribisnis inklusif dari hulu ke hilir,
Pemanfaatan aset sitaan dari kasus korupsi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih terus dikaji oleh Badan Bank Tanah (BBT)
Investor asing dan lokal makin aktif digandeng Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset lahan yang dikelolanya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan banyak lahan sitaan milik koruptor yang akan dibangun permukiman rakyat.
Menurutnya, dalam masterplan atau perencanaan pembangunan dan pengembangan yang dimaksud, Bank Tanah telah menyusun areal peternakan dan perkebunan yang siap menerima investor.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved