Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai aset milik salah satu tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Penyidik KPK pun memeriksa saksi swasta Dewi untuk tersangka Rudy. "(Saksi) dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RHI (Rudy)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/8).
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Munjul
Lembaga antirasuah juga mendalami proses penghitungan nilai tanah untuk pengadaan lahan Munjul. KPK juga telah memperpanjang masa penahanan Rudy hingga 30 September 2021. Penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan pemberkasan dan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Kemudian, PT Adonara Propertindo juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Dalam perkara tersebut, Perumda Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan yang dijadikan bank tanah.
Baca juga: Dalami Kasus Korporasi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi
Adapun proses pembelian tanah di Munjul diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul melawan aturan dan hukum.
Komisi antirasuah menyoroti tidak adanya kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut. Lalu, diduga tidak dilakukan kajian appraisal (penilaian). KPK juga menduga terdapat kongkalikong kesepakatan harga sebelum negosiasi resmi dilakukan.(OL-11)
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan kali ini. Jenisnya tidak dirinci oleh dia.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara, M. Rayhan Dulasmi Piliang, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved