Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri berbagai aset milik salah satu tersangka kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Penyidik KPK pun memeriksa saksi swasta Dewi untuk tersangka Rudy. "(Saksi) dikonfirmasi antara lain terkait dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka RHI (Rudy)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (20/8).
Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Munjul
Lembaga antirasuah juga mendalami proses penghitungan nilai tanah untuk pengadaan lahan Munjul. KPK juga telah memperpanjang masa penahanan Rudy hingga 30 September 2021. Penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan pemberkasan dan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Kemudian, PT Adonara Propertindo juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Dalam perkara tersebut, Perumda Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan yang dijadikan bank tanah.
Baca juga: Dalami Kasus Korporasi Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi
Adapun proses pembelian tanah di Munjul diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul melawan aturan dan hukum.
Komisi antirasuah menyoroti tidak adanya kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut. Lalu, diduga tidak dilakukan kajian appraisal (penilaian). KPK juga menduga terdapat kongkalikong kesepakatan harga sebelum negosiasi resmi dilakukan.(OL-11)
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
Para pelaku memindahkan isi gas dari tabung melon (3 kg) bersubsidi ke tabung nonsubsidi yang memiliki harga pasar jauh lebih tinggi.
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penertiban kawasan hutan dan penagihan denda kepada korporasi pelanggar hukum baru menyentuh bagian awal dari persoalan besar kerugian negara
Direktur Gas Pertamina periode 2012-2014, diduga tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ahok menyatakan tidak pernah mendapat laporan mengenai hal tersebut. Ahok mengaku tidak mengenal Riza Chalid.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
Selain itu, Ahok mengaku tidak mengetahui soal penghitungan kerugian negara dalam perkara ini yang nilainya mencapai Rp285 triliun, sebagaimana tuduhan jaksa.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved