Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putusan hakim terhadap eks Menteri Sosial Juliari Batubara sudah lebih dari yang dituntut. KPK memberi sinyalemen akan menerima putusan tersebut jika Julari tak mengajukan banding.
"Kita lihat apabila terdakwa mengajukan banding tentu kita juga akan mengajukan memori banding. Kalau terdakwa menerima, saya kira kita juga harus fair. Kita sudah melihat apa yang kita tuntut sudah dipenuhi hakim jadi kita menunggu sikap terdakwa apakah mengajukan banding atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8).
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Juliari hukuman 12 tahun penjara dalam perkara korupsi bansos covid-19 Jabodetabek. Juliari juga dikenai denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.
Tak hanya itu, Juliari juga dijatuhi hukukan uang pengganti senilai Rp14,5 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar paling lama satu bulan setelah perkara inkrah, harta bendanya akan dirampas untuk negara. Juliari juga dijatuhi hukuman pencabutan hak politik selama empat tahun setelah menjalani masa kurungan.
"Kemarin kita tuntut 11 tahun, hakim memutuskan 12 tahun. Kalau dari sisi tuntutan dan putusan hakim tentu sudah lebih dari yang kita tuntut, minimal dari hukuman badannya," imbuh Alexander.
KPK menyatakan setelah putusan itu juga akan melihat peluang pengembangan kasus dari fakta-fakta persidangan yang ada. Alexander mengatakan peluang pengembangan kasus bisa menyasar pada pengadaan bansos yang sebagian besar vendornya ditengarai hanya sebagai broker.
"Misalnya dengan PBJ (pengadaan barang dan jasa) ada banyak laporan vendor yang sebenarnya tidak memenuhi kualifikasi hanya menjadi broker. Akan kita lihat informasi dan data yang kita miliki kemudian kita tambah dengan fakta-fakta hukum di persidangan," kata Alexander.
Vonis 12 tahun kepada Juliari itu mendapat sorotan lantaran dianggap tak maksimal. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan putusan tersebut melukai hati masyarakat yang menjadi korban korupsi bansos. ICW menilai hukuman semestinya bisa maksimal yakni seumur hidup. ICW juga menilai vonis itu tak terlepas dari tuntutan KPK yang dianggap masih rendah.
"Saat fase penuntutan pun tidak jauh berbeda. Mulai dari menghilangkan nama sejumlah pihak dalam surat dakwaan, ketidakmauan jaksa memanggil pihak yang diduga menguasai paket bansos, dan rendahnya tuntutan terhadap Juliari," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (OL-8)
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved