Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
SEBANYAK 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tengah nonaktif, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu berisikan permintaan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) langsung dari Jokowi.
"Surat ini meminta pengangkatan sebagai aparatur sipil negara kepada Presiden (Joko Widodo)," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif KPK Hotman Tambunan melalui keterangan tertulis, Selasa (24/8).
Upaya pemberian surat itu dilakukan karena KPK telah memberikan sikap menolak rekomendasi Ombudsman terkait pengangkatan pegawai menjadi ASN. Para pegawai menilai Kepala Negara merupakan solusi dari penolakan itu.
Baca juga: Vonis 12 Tahun untuk Juliari Batubara Dinilai Belum Memuaskan
"Maka, sudah sepatutnya semua Pegawai KPK saat ini diangkat menjadi ASN KPK. Apalagi, alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019," ujar Hotman.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan lagi urusan Istana Kepresidenan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan sikapnya terkait polemik tersebut.
"Itu sudah urusan internal. Arahan Presiden sudah disampaikan," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 2 Juni 2021.
Eks Panglima TNI itu menegaskan Istana Kepresidenan sudah menyerahkan keputusan polemik TWK pegawai KPK kepada internal terkait. Yakni, KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang melakukan tes asesmen peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
"Itu sudah kebijakan internal ada di masing-masing kementerian atau lembaga," tandas dia. (OL-1)
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Desakan agar polisi menggelar perkara khusus kasus ijazah palsu dinilai mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dan termasuk untuk menjadi Ketua Umumnya.
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved