Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan putusan ultra petita atau di atas tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Namun, vonis 12 tahun penjara masih dinilai belum memuaskan.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mengatakan tindak pidana yang dilakukan oleh Juliari sangat serius.
Sebab, kata Zaenut, korupsi bantuan sosial sembako itu terjadi saat masyarakat mengalami kesusahan di tengah pandemi Covid-19. Meski pertimbangan itu telah tertuang pada bagian keadaan memberatkan dalam surat putusan, Zaenur menilai majelis hakim masih bermain aman.
"Dengan kejahatan yang sangat serius, hukuman yang lebih layak dijatuhkan terhadap terdakwa yaitu pidana seumur hidup atau setidak-tidaknya 20 tahun," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (24/8).
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis didampingi hakim anggota Yusuf Pranowo dan hakim ad hoc Joko Subagyo telah memutus Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Hakim menilai perbuatan Juliari sesuai dengan yang didakwakan jaksa KPK, yakni Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHAP.
Menurut Zaenur, ultra petita yang dijatuhkan majelis hakim turut dipengaruhi oleh tuntutan jaksa KPK sebelumnya, yakni pidana penjara 11 tahun.
Ia membandingkan tingkat keseriusan tindak pidana yang dilakukan Juliari dengan perkara suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan enam terdakwa megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (persero). Akil dan enam terdakwa Jiwasraya divonis pidana penjara seumur hidup di pengadilan tingkat pertama.
"Kasus Jiwasraya karena kerugian negaranya sangat besar, sedangkan kasus Akil Mochtar dampaknya terhadap sistem hukum sangat besar," ujar Zaenur.
Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut vonis 12 tahun penjara untuk Juliari telah melukai hati korban korupsi bansos di wilayah Jakarta, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan tujuh kecamatan di Kabupaten Bogor.
Menurut Kurnia, hukuman berat untuk Juliari akan memberikan pesan kepada pejabat publik agar tidak melakukan korupsi serupa di tengah pandemi covid-19.
Dalam perkara tersebut, Juliari yang juga politikus PDIP dinyatakan telah menerima suap sebesar Rp32,482 miliar yang dikumpulkan oleh dua anak buahnya, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Matheus adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bansos sembako, sementara Adi merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS). Keduanya juga turut diseret ke meja hijau sebagai terdakwa.
Suap itu dikumpulkan Matheus dan Adi dari para vendor penyedia bansos sembako sebesar Rp10 ribu per paket. Dari suap tersebut, aliran uang yang telah dinikmati Juliari mencapai Rp15,1 miliar.
Uang itu antara lain digunakan untuk keperluan sewa pesawat jet dalam kunjungan dinasnya, membayar honor penyanyi Cita Citata, maupun membayar jasa pengacara Hotma Sitompul yang mengurus perkara kekerasan anak di PN Jakarta Pusat. (Tri/OL-09)
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebelum menyebut Gerindra dan PDIP sebagai kakak beradik, Prabowo terlebih dahulu menyinggung semboyan dari Presiden ke-1 RI Soekarno, yang merupakan kakek Puan.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved