Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyebut mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melakukan "lempar batu sembunyi tangan", karena menyangkali perbuatan menerima suap senilai Rp32,482 miliar dalam pengadaan bansos sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
"Perlu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan dalam perbuatan terdakwa. Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak kesatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan. Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab, bahkan menyangkal perbuatannya," kata anggota majelis hakim Yusuf Pranowo saat membacakan vonis, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Sidang pembacaan vonis pada hari ini dilakukan menggunakan "video conference", dengan Juliari dan sebagian penasihat hukum berada di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Perbuatan terdakwa dilakukan dalam keadaan darurat bencana non-alam, yaitu wabah COVID-19," kata hakim Yusuf.
Pertimbangan memberatkan ketiga adalah karena tindak pidana korupsi di wilayah hukum Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan grafik peningkatan baik kuantitas maupun kualitasnya.
Baca juga: Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Divonis 12 Tahun Penjara
Hakim juga menyebutkan sejumlah keadaan yang meringankan untuk Juliari, yaitu Juliari Batubara belum pernah dijatuhi pidana.
"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar hakim.
Selain itu, hakim menilai Juliari bersikap kooperatif.
"Selama persidangan kurang lebih 4 bulan, terdakwa hadir dengan tertib, tidak pernah bertingkah dengan macam-macam alasan yang akan mengakibatkan persidangan tidak lancar. Padahal selain sidang untuk dirinya sendiri selaku terdakwa, terdakwa juga harus hadir sebagai saksi dalam perkara Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso," kata hakim pula.
Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara.
Ia juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.
Dalam perkara ini, Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain.(Ant/OL-4)
Padahal proses pemberhentian sejumlah ketua DPD PDIP sesuai dengan apa yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Partai.
“Anggota Partai atau kader partai yang terpilih dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai (DPP) dan Pengurus Partai tidak boleh rangkap jabatan struktural di atas ataupun bawahnya,"
Demokrat, kata Herman, sebagai partai penyeimbang ketika Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat. Demokrat resmi gabung ke pemerintah di penghujung periode kedua Jokowi.
Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.
Titiek Soeharto ucapkan selamat atas terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP dalam Kongres VI di Bali.
Megawati Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 di Bali. Dukungannya solid dari Rakernas dan kongres.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Bansos seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah untuk membantu masyarakat. Bansos akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di masa kritis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved