Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan atau vonis terhadap Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Juliari diseret ke meja hijau sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial sembako covid-19 di Jabodetabek.
"Info dari ketua majelis hakim yang sekaligus sebagai Ketua PN Jakarta Pusat, Bapak Muhammad Damis, inshaallah besok agenda persidangan terdakwa Juliari adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim, diperkirakan jam 10.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Minggu (22/8).
Bambang juga mengatakan sidang tersebut akan disiarkan secara dalam jaringan atau daring melalui kanal YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa penuntut umum KPK sebelumnya menuntut Juliari agar divonis selama 11 tahun penjara. Juliari juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tuntutan yang dibacakan pada Rabu (28/7) juga meminta agar Juliari dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sejumlah Rp14,597 miliar subisder 2 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 4 tahun usai menjalani pidana pokok.
Juliari sendiri telah membacakan nota pembelaan pada Senin (9/8). Dalam pledoinya, ia meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari semua dakwaan. Ia juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri serta pengurus DPP partai berlambang moncong putih tersebut. (OL-8)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Pemerintah diminta menggunakan standar World Bank untuk lower middle income country untuk poverty rate sebesar US$3,65 per hari atau Rp61 ribu per hari untuk mengategorikan garis kemiskinan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved