Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) membongkar upaya penyelundupan 324,3 kilogram (kg) sabu yang dilakukan jaringan sindikat Thailand dan Aceh.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai. Total sebanyak 324,3 kg sabu yang diungkap merupakan dari dua tempat kejadian perkara.
Pada kasus pertama, pihaknya mengungkap 105,5 kg sabu yang diselundupkan jaringan Thailand dan Aceh Timur. Awalnya, ada penyelidikan intelijen terhadap warga Aceh bernisial SY berusia 36. Diketahui, SY berlayar dengan tiga orang lainnya dari perairan Thailand menuju Aceh Timur pada Kamis (12/8) lalu.
Baca juga: Wapres: Miskinkan Pelaku dan Sindikat Narkoba
Setibanya di Aceh Timur, SY dibekuk petugas BNN dengan barang bukti 105,5 kg sabu yang disimpan dalam 100 bungkus teh China. Dari pengakuannya, SY diperintahkan JP alias JY untuk mengambil sabu di tengah laut. JP mengaku akan mendapatkan imbalan Rp300 juta setelah melaksanakan tugasnya.
"Sabu yang dibawa seusai perintah JP dibawa ke gudang dibantu oleh R dan F untuk bongkar muat. R, F dan JP saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," papar Petrus, Kamis (19/8).
Baca juga: KKP-BNN Ringkus Kapal Ikan Pengedar Narkoba di Sulteng
Untuk pengungkapan kedua, BNN membongkar penyelundupan 218,8 kg sabu dari jaringan Aceh. Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan BNN dan Bea Cukai terhadap sindikat yang dikendalikan oleh T alias CM berusia 52.
Petugas menciduk lima orang, yakni AY alias R (52), B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26) dan AN alias WY (44). Sindikat tersebut mengambil sabu di kawasan Wisata Kuliner dan membawanya ke Pulau Beureuh, Banda Aceh.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: BNN Kalbulkan Permintaan Nia dan Ardi Jalani Rehabilitas
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menambahkan pihaknya telah mengamankan sindikat gabungan dari Indonesia, Thailand dan Malaysia. Para tersangka menggunakan kapal penangkap ikan dan speed boat untuk mengambil barang haram tersebut di tengah laut.
"Mereka menjemput dengan kapal penangkap ikan dan boat kecil. Serah terima di tengah laut atau ship to ship. Ini sumbernya dari golden triangle antara Thailand, Laos dan Myanmar," kata Arman.
Pihaknya terus mewaspadai pergerakan sindikat narkoba yang terus beroperasi. Sekalipun Indonesia saat ini tengah dilanda pandemi covid-19.(OL-11)
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved