Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hendardi Kritik Komnas HAM, YLBHI: Apa Mungkin Karena Dia Pansel Capim KPK?

Cahya Mulyana
19/8/2021 15:12
Hendardi Kritik Komnas HAM, YLBHI: Apa Mungkin Karena Dia Pansel Capim KPK?
Aktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #BeraniJujurPecat saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) mendapat kritik dari Setara Institute soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertanyakan motif di baliknya.

"Kritik itu menunjukan Pak Hendardi tidak mengetahui kinerja dan kerja KomnasHAM selama ini. Kasus berat sudah ditangani KomnasHAM dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung yang sampai tiga tahun ini belum ada tindak lanjut atau penyidikan lebih lanjut," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur kepada Media Indonesia, Kamis (19/8).

Ia mengaku heran dengan kritik yang dituduhkan Hendardi kepada Komnas HAM. Ia menilai Hendardi tidak memahami konteks yang dibicarakannya.

KomnasHAM yang sudah mendapat mandat menerima dan menyelesaikan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat. "Maka menjadi pertanyaan mengapa Hendardi mempertanyakan kinerja Komnas HAM. Apakah ini karena Hendardi bagian dari Pansel KPK yang meloloskan pimpinan KPK saat ini yang dalam tanda kutip bermasalah dan apakah ini satu rangkaian yang nyambung," pungkasnya.

Baca juga: Calon Pejabat Publik Harusnya Transparan Termasuk Harta Kekayaannya

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi kritik Setara Institute mengatakan Komnas HAM lebih fokus berperan menjadi hero atau pahlawan untuk kasus populer.

"Tidak benar itu. Setiap bulan kami menangani puluhan kasus yang sangat beragam jenis kasusnya. Ada kasus agraria, kekerasan aparat negara, kekerasan masyarakat, ada kasus kebebasan beragama di Singkil, di Sumatera Barat dan di Bali," tegasnya.

Sebelumnya Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8/) mengatakan terkait TWK dan Perkom KPK terkait alih status pegawai menjadi ASN itu bukan ranah Komnas HAM.

Diketahui sebelumnya, Komnas HAM mengumumkan hasil kajian dari laporan yang dilakukan Novel Baswedan dan lainnya terkait polemik TWK pegawai KPK. Hasilnya, Komnas HAM menyebut proses alih status pegawai KPK dinyatakan melanggar 11 hak asasi.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya