Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Pelarian Fransiscus Nangaroka sejak tahun 2017 lalu, kini berakhir. Tim gabungan Kejaksaan Negeri Manggarai, Kejaksaan Tinggi NTT, dan tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap dirinya di Kota Surabaya pada Kamis (5/8). Selanjutnya, pada Sabtu (7/8) sore, jaksa menahan Direktur PT Jehovah Rafa itu di Rutan Kelas II B Kupang.
Fransiskus merupakan penyedia dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang habis pakai dan reagentia pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur tahun anggaran 2013. Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri mengatakan Fransiskus sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 6 Januari 2017.
Meskipun demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai tetap melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Kelas 1 A Kupang secara in absentia.
"Selanjutnya untuk menjawab persepsi masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Manggarai tidak serius dalam menyelesaikan perkara ini, kami kerahkan seluruh sumber daya yang ada sehingga syukur alhamdulillah kami berhasil menangkap terdakwa dokter Fransiscus Nangaroka di Kota Surabaya pada hari Kamis, 5 Agustus 2021," jelas Bayu.
Untuk diketahui, proyek senilai Rp894.918.354 itu telah menyeret beberapa pejabat dan pegawai Pemkab Manggarai Timur. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Dinas Kesehatan Philipus Mantur, Ketua Pokja yang juga Sekretaris Bappeda Kasmir Gon, Sekretaris Pokja yang terakhir menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Sulpisius Galmin.
Selain itu, terdapat tiga anggota Pokja yakni Pranata Kristiani Agas, Siprianus Pelang dan Dominikus Don. Lima dari enam pejabat dan pegawai ini sudah menjalani hukuman sebagai narapidana.
Satu-satunya terdakwa yang bebas dari jeratan hukuman adalah Pranata Kristiani Agas. Putri Bupati Manggarai Timur Agas Andreas ini diputuskan bebas oleh Pengadilan Tipikor Kupang. (OL-12)
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved