Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelarian Fransiscus Nangaroka sejak tahun 2017 lalu, kini berakhir. Tim gabungan Kejaksaan Negeri Manggarai, Kejaksaan Tinggi NTT, dan tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap dirinya di Kota Surabaya pada Kamis (5/8). Selanjutnya, pada Sabtu (7/8) sore, jaksa menahan Direktur PT Jehovah Rafa itu di Rutan Kelas II B Kupang.
Fransiskus merupakan penyedia dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang habis pakai dan reagentia pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur tahun anggaran 2013. Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Bayu Sugiri mengatakan Fransiskus sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 6 Januari 2017.
Meskipun demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai tetap melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Kelas 1 A Kupang secara in absentia.
"Selanjutnya untuk menjawab persepsi masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Manggarai tidak serius dalam menyelesaikan perkara ini, kami kerahkan seluruh sumber daya yang ada sehingga syukur alhamdulillah kami berhasil menangkap terdakwa dokter Fransiscus Nangaroka di Kota Surabaya pada hari Kamis, 5 Agustus 2021," jelas Bayu.
Untuk diketahui, proyek senilai Rp894.918.354 itu telah menyeret beberapa pejabat dan pegawai Pemkab Manggarai Timur. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Dinas Kesehatan Philipus Mantur, Ketua Pokja yang juga Sekretaris Bappeda Kasmir Gon, Sekretaris Pokja yang terakhir menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Sulpisius Galmin.
Selain itu, terdapat tiga anggota Pokja yakni Pranata Kristiani Agas, Siprianus Pelang dan Dominikus Don. Lima dari enam pejabat dan pegawai ini sudah menjalani hukuman sebagai narapidana.
Satu-satunya terdakwa yang bebas dari jeratan hukuman adalah Pranata Kristiani Agas. Putri Bupati Manggarai Timur Agas Andreas ini diputuskan bebas oleh Pengadilan Tipikor Kupang. (OL-12)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved