Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) belum final. Lembaga Antikorupsi itu masih mendalami kasus itu.
"Saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan permintaan keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Kamis (5/8).
Ali juga mengatakan pihaknya masih menganalisa persidangan kasus dugaan rasuah tersebut. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan kasus itu masih berkemungkinan menyeret tersangka lain.
Baca juga: Firli Minta Pegawai KPK tidak Khianati Rakyat
"Benar bisa dijadikan sebagai salah satu pintu awal untuk membuka kembali adanya pihak-pihak yang diduga turut terlibat," ujar Ali.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi itu masih menunggu persidangan kasus dugaan rasuah bansos kelar. KPK berjanji bakal menuntaskan kasus itu dan menjerat semua orang yang terlibat.
"Kita masih ikuti proses persidangan ini dan berharap dalam putusan majelis hakim juga akan mempertimbangkanya sehingga makin menguatkan fakta-fakta tersebut untuk dapat didalami lebih lanjut," pungkas Ali. (OL-1)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved