Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG pengusaha asal Medan Rehulina Sembiring Meliala dilaporkan ke Bareskrim Polriatas dugaan pidana penggelapan 47 kilogram emas, berlian dan permata bernilai total sekitar Rp50 miliar.
Tak hanya Rehulina, oknum notaris Jantoni Tarigan dan Makmur Sentosa Sembiring Meliala, pemilik Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Milala juga dilaporkan pelapor.
Adapun laporan pengaduan dugaan penggelapan kepada Bareskrim Polri yang merugikan ahli waris dari almarhum Kapiten Sembiring Meliala itu dilakukan oleh advokat Raden Nuh SH dan Rahmat Sorialam Siregar SH selaku kuasa hukum ahli waris Kapiten S Meliala.
“Di samping melaporkan dugaan pidana penggelapan, kami juga melaporkan dugaan pidana pemalsuan dan penggunaan akta palsuserta pidana pencucian uang kepada Bareskrim Polri yang dilakukan para terlapor. Alhamdulillah, laporan pengaduan kami melalui Dumas Presisi direspon sangat baik,” ucap Raden Nuh SH melalui siaran persnya.
Raden menyebut pelaporan dilakukan lantaran pihaknya ingin pemeriksaan perkara dugaan penggelapan, pemalsuan dan pencucian uang yang dilaporkannya dapat dituntaskan cepat dan bebas dari intervensi oknum tertentu.
Apalagi, lanjut Raden, oknum terlapor (Rehulina dan lainnya) pernah dilaporkan ke Polres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara.
"Namun, laporan itu kandas karena diduga ada intervensi oknum politisi unsur pimpinan DPRD Sumut," paparnya.
Sebelumnya, ahli waris almarhum Kapiten Sembiring Meliala (KSM) pada akhir tahun 2018 lalu, menyebut Rehulina Sembiring Meliala, salah satu ahli waris KSM pada 5 Februari 2013 secara diam-diam tanpa sepengetahuan dan persetujuan ahli waris lain telah mengganti nama kepemilikan pada sertifikat hak milik atas sebidang tanah No. 16.
Sertifikat hak milik semula atas nama Kapiten Sembiring Meliala menjadi atas nama Rehulina Sembiring Meliala dan nama ketiga anaknya masing-masing bernama Siska Monita Tarigan, Ricky Aritha Tarigan dan Hera Barbara Tarigan.
Salah satu kuasa hukum ahli waris Rahmat Sorialam Harahap menuturkan penggantian nama pemilik atas sebidang tanah dikenal dengan Toko Emas Milala menjadi atas nama Rehulina dan ketiga anaknya.
"Hal itu bertujuan untuk menguasai dan memiliki sepenuhnya Toko Emas dan seluruh simpanan modal usaha berbentuk emas batangan dan emas perhiasan kadar 24 karat sebanyak sekitar 47 kilogram, simpanan berlian dan permata berharga. Seluruhnya bernilai sekitar Rp50 miliar," terangnya. (Ykb/OL-09l)
Mereka adalah Founder&Komisaris Utama Paragon Technology and Innovation Nurhayati Subakat, Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, dan Founder&CEO PT Suri Nusantara Jaya Diana Dewi.
Ia masih aktif menjual sendiri produknya. Dia menjalankan bisnisnya lewat aplikasi TikTok shop dan live. Kegiatan itu dikerjakan setiap hari di media sosial miliknya.
Azis Rismaya Mahfud, pengusaha bus dari keluarga besar Mayasari Group, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon Wali Kota Tasikmalaya.
Iwan diminta mengerjakan proyek pemasangan pipa sepanjang 12 kilometer itu dengan biaya talangan pribadi
Arab Saudi dilaporkan sudah mencoba mengajukan penawaran untuk klub sepak bola Inggris Manchester United menjelang batas akhir masa penawaran pada Jumat (17/2).
Ketua PSSI Erick Thohir juga meminta doa dan dukungan kepada masyarakat Indonesia agar timnas mampu melangkah lebih jauh.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved