Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI asal Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni menilai dampak dari PPKM Darurat sangat terasa bagi masyarakat. Guna meringankan beban rakyat, bantuan sosial tunai harus terbebas dari penyelewengan.
“Ada ratusan ribu masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pandemi. Akibatnya saat sekarang banyak yang mengadu tak sanggup bayar kontrakan rumah, untuk biaya sekolah anak bahkan untuk makan aja mereka sulit.” Ujar Lisda dalam keterangannya, Minggu (18/7).
Menurut Lisda, pandemi Covid-19 yang menuntut pemerintah menerbitkan PPKM berdampak pada kenaikan angka kemiskinan. Banyak pekerja yang harus dirumahkan dan usaha kecil yang gulung tikar.
"Kita ketahui, bahwa masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi, dan mereka akan memulai segala sesuatu dari nol. Tentu ini juga harus menjadi perhatian khusus pemerintah,” sambungnya.
Lisda menambahkan PPKM juga akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena banyaknya permasalahan dalam penertiban maupun di lokasi penyekatan.
“Banyak sekali hal yang permasalahan yang timbul pasca PPKM. Ini menandakan adanya penolakan dari sebagian masyarakat. Tentu ini perlu dikaji, sehingga kita betul-betul dapat memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.
PPKM harus dievaluasi supaya efektif menekan kasus Covid-19 namun tidak melahirkan masalah baru seperti memicu kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran. Maka bantuan harus tepat sasaran dan tidak boleh ada kecemburuan sosial.
“Jika nanti hal ini terwujud, kita berharap masyarakat jangan pula saling cemburu. Karena keputusan ini bagi pemerintah merupakan yang terbaik, agar bantuan dapat disalurkan secara merata,” ucap anggota DPR dari Sumatera Barat tersebut.
Terkait rencana pemerintah yang akan memperpanjang masa PPKM, Lisda menyatakan butuh evaluasi yang mendalam dengan segala aspek pertimbangan dan asas manfaat bagi masyarakat.
“Tidak hanya penanganan Covid-19, pemerintah juga harus siap menjamin kebutuhan masyarakat selama masa PPKM. Intinya selama ada yang menjamin, masyarakat akan patuh dengan peraturan PPKM,” pungkasnya. (Cah/OL-09)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved