Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PLT Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya tidak menutup adanya penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Edhy 5 tahun penjara karena dinilai bersalah menerima suap guna memuluskan pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur.
"KPK sangat terbuka kemungkinan untuk terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara selain tindak pidana Korupsi berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Ipi melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Sabtu (17/7).
Untuk mengusut dugaan pencucian uang, Ipi menjelaskan bahwa penyidik lembaga antirasuah akan menganalisis seluruh fakta hukum selama proses persidangan. Fakta hukum tersebut termuat dalam pertimbangan putusan majelis hakim yang dibacakan pada Kamis (15/7) lalu oleh hakim ketua Albertus Usada dengan didampingi Ali Muhtarom dan Suparman Nyompa sebagai hakim anggota.
"Karenanya, kami akan menunggu salinan putusan lengkap dan tim jaksa penuntut umum akan mempelajari pertimbangan majelis hakim untuk kemudian membuat analisis dan rekomendasi kepada pimpinan untuk tindak lanjutnya," terang Ipi.
Sebelumnya, desakan agar penyidik KPK mengeluarkan Sprindik TPPU terhadap Edhy datang dari peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. Ia menilai beberapa bukti awal modus kejahatan cuci uang telah terungkap dalam persidangan. Ini misalnya tercermin dari modus menggunakan pihak lain sebagai pembeli properti guna menyamarkan aset hasil kejahatan maupun meminjam rekening orang ketiga untuk menerima sejumlah penerimaan suap.
Sementara itu, pakar TPPU Yunus Husein mengatakan Sprindik TPPU terhadap Edhy bisa saja dikeluarkan sekarang. Dengan kata lain, penyidik KPK tidak perlu menunggu sampai putusan Edhy memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Hal tersebut merujuk Pasal Pasal 69 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Bahkan, Yunus juga menerangkan penyidikan TPPU bisa dilakukan sebelum vonis dijatuhkan. Sebab, untuk mengetahui adanya tindak pidana asal tidak perlu menunggu vonis.
Sebelumnya, Edhy terbukti menerima suap sebesar US$77 ribu dari Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Surhajito, salah satu eksportir benih bening lobster (BBL). Ia juga terbukti menerima suap sebesar Rp24,625 yang merupakan akumulasi keuntungan dari PT Aero Citra Kargo, perusahaan pengiriman ekspor BBL. Dalam perkara itu, Edhy ikut merombak susuan pengurus dan kepemilkan saham PT ACK dengan menempatkan dua nomine. (OL-8)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved