Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp10 miliar ke kas negara dari pembayaran hukuman uang pengganti dan denda kasus rasuah. Uang itu dari dua terpidana yakni eks Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno.
"KPK akan selalu aktif untuk melakukan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana sebagai wujud upaya melakukan asset recovery (pemulihan aset) dari hasil tindak pidana korupsi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (8/7).
Jaksa eksekusi KPK menyetorkan uang rampasan dan denda itu pada Rabu (7/7) kemarin. Total nominalnya sebesar Rp10.036.223.010.
Rinciannya, uang rampasan senilai Rp9,78 miliar dari uang pengganti eks Bupati Bogor Rachmat Yasin. Perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tertanggal 22 Maret 2021.
Baca juga : KPK Usut Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung Barat
Dari Rachmat Yasin, duit tersebut diserahkan kepada KPK dalam dua tahap. Ketika proses penyidikan dibayarkan Rp8,93 miliar kemudian pada proses persidangan sejumlah Rp854,8 juta.
Adapun Rachmat divonis selama 2 tahun 8 bulan lantaran terbukti menerima gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.
Dari terpidana Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno, KPK menyetor uang denda Rp250 juta. Perkara Sutikno inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Bdg tertanggal 25 Mei 2021.
Adapun Sutikno divonis 2,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Suap diberikan untuk memuluskan izin pembangunan kawasan industri PT Kings Property Indonesia. (OL-7)
Azmi yakin bahwa Bobby sebagai orang nomor satu di Sumut sudah pasti memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Public Relations Pintu Yoga Samudera menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam perkara korupsi tersebut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Pada Selasa, 1 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR Sumut
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved