Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp10 miliar ke kas negara dari pembayaran hukuman uang pengganti dan denda kasus rasuah. Uang itu dari dua terpidana yakni eks Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno.
"KPK akan selalu aktif untuk melakukan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana sebagai wujud upaya melakukan asset recovery (pemulihan aset) dari hasil tindak pidana korupsi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (8/7).
Jaksa eksekusi KPK menyetorkan uang rampasan dan denda itu pada Rabu (7/7) kemarin. Total nominalnya sebesar Rp10.036.223.010.
Rinciannya, uang rampasan senilai Rp9,78 miliar dari uang pengganti eks Bupati Bogor Rachmat Yasin. Perkara itu sudah berkekuatan hukum tetap sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tertanggal 22 Maret 2021.
Baca juga : KPK Usut Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung Barat
Dari Rachmat Yasin, duit tersebut diserahkan kepada KPK dalam dua tahap. Ketika proses penyidikan dibayarkan Rp8,93 miliar kemudian pada proses persidangan sejumlah Rp854,8 juta.
Adapun Rachmat divonis selama 2 tahun 8 bulan lantaran terbukti menerima gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.
Dari terpidana Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno, KPK menyetor uang denda Rp250 juta. Perkara Sutikno inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 20/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Bdg tertanggal 25 Mei 2021.
Adapun Sutikno divonis 2,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Suap diberikan untuk memuluskan izin pembangunan kawasan industri PT Kings Property Indonesia. (OL-7)
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved