Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TIM advokasi warga korban bantuan sosial (bansos) Covid-19 berharap majelis hakim yang menangani dugaan korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara memproses gugatan ganti rugi masyarakat yang dilayangkan.
Gugatan ganti rugi yang dimohonkan warga dinilai menjadi harapan masyarakat untuk bisa langsung menuntut keadilan.
"Ini adalah sebuah gerakan awal warga terlibat, hadir, dan masuk ke jantung peradilan korupsi. Kalau ini berhasil, bisa jadi korban-korban bansos lain se-Indonesia menggugat. Itu penting sekali menandakan pembaharuan dalam sistem peradilan pidana korupsi di mana korban bisa menggugat ganti rugi langsung," kata tim advokat penggugat M Isnur dalam konferensi pers daring, Minggu (4/7).
Sebanyak 18 warga yang mengatasnamakan korban kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial meminta ganti rugi sebesar Rp16,2 juta ke mantan Mensos Juliari Batubara.
Gugatan itu diserahkan ke majelis hakim yang menangani perkara Juliari pada 21 Juni lalu.
Menurut M Isnur, gugatan perdata itu dimungkinkan untuk digabung dengan perkara pidana yang tengah diproses. Dia mengatakan dalam KUHAP dimungkinkan korban suati tindak pidana menggabungkan gugatan kerugiannya saat perkara pidana berlangsung.
"Perkara (Juliari) sudah berlangsung sekarang pemeriksaan sakasi. Di KUHAP dimungkinkan yang namanya korban menggabungkan gugatan kerugiannya saat perkara pidana berlangsung sebelum penuntutan dilakukan," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.
YLBHI sebelumnya sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kerugian terkait bansos. Kebanyakan melaporkan bansos yang diterima nilainya diduga tak sesuai dan kualitas sembako yang diterima buruk.
"Ada penyunatan biaya yang asalnya Rp300 ribu menjadi Rp150 ribu. Kemudian barang-barangnya juga kualitasnya buruk dan itu dialami banyak orang seperti misalnya sarden bercacing, beras tidak layak," tuturnya.
Dia mengatakan gugatan ganti rugi korban tindak pidana sudah lazim dilakukan. Namun, untuk perkara korupsi ini menjadi yang pertama. Jika gugatan diterima hakim, ia berharap semakin banyak masyarakat yang juga tergerak melayangkan tuntutan ganti rugi.
"Kalau ini berhasil sekitar 1,9 juta penerima bansos lainnya bisa menggugat ganti rugi lagi. Kedua, kita juga bisa menarik pada perkara-perkara lain. Masyarakat di mana pun berada ketika ada korupsi misalnya oleh kepala daerah, atau kasus-kasus yang berhubungan langsung dengan keseharian," ucapnya.
Salah satu warga penggugat, Srimanah, menuturkan persoalan bansos itu berdampak besar bagi mereka lantaran barang-barang yang diterima tak bisa dimanfaatkan. Dia berharap gugatan bisa diterima hakim.
"Saya akan sangat berterima kasih kalau aduan atau gugatan ini dipertimbangkan. Saya menunggu wujudnya, menunggu hasilnya," ucapnya. (Dhk/OL-09)
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved