Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM advokasi warga korban bantuan sosial (bansos) Covid-19 berharap majelis hakim yang menangani dugaan korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara memproses gugatan ganti rugi masyarakat yang dilayangkan.
Gugatan ganti rugi yang dimohonkan warga dinilai menjadi harapan masyarakat untuk bisa langsung menuntut keadilan.
"Ini adalah sebuah gerakan awal warga terlibat, hadir, dan masuk ke jantung peradilan korupsi. Kalau ini berhasil, bisa jadi korban-korban bansos lain se-Indonesia menggugat. Itu penting sekali menandakan pembaharuan dalam sistem peradilan pidana korupsi di mana korban bisa menggugat ganti rugi langsung," kata tim advokat penggugat M Isnur dalam konferensi pers daring, Minggu (4/7).
Sebanyak 18 warga yang mengatasnamakan korban kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial meminta ganti rugi sebesar Rp16,2 juta ke mantan Mensos Juliari Batubara.
Gugatan itu diserahkan ke majelis hakim yang menangani perkara Juliari pada 21 Juni lalu.
Menurut M Isnur, gugatan perdata itu dimungkinkan untuk digabung dengan perkara pidana yang tengah diproses. Dia mengatakan dalam KUHAP dimungkinkan korban suati tindak pidana menggabungkan gugatan kerugiannya saat perkara pidana berlangsung.
"Perkara (Juliari) sudah berlangsung sekarang pemeriksaan sakasi. Di KUHAP dimungkinkan yang namanya korban menggabungkan gugatan kerugiannya saat perkara pidana berlangsung sebelum penuntutan dilakukan," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.
YLBHI sebelumnya sudah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kerugian terkait bansos. Kebanyakan melaporkan bansos yang diterima nilainya diduga tak sesuai dan kualitas sembako yang diterima buruk.
"Ada penyunatan biaya yang asalnya Rp300 ribu menjadi Rp150 ribu. Kemudian barang-barangnya juga kualitasnya buruk dan itu dialami banyak orang seperti misalnya sarden bercacing, beras tidak layak," tuturnya.
Dia mengatakan gugatan ganti rugi korban tindak pidana sudah lazim dilakukan. Namun, untuk perkara korupsi ini menjadi yang pertama. Jika gugatan diterima hakim, ia berharap semakin banyak masyarakat yang juga tergerak melayangkan tuntutan ganti rugi.
"Kalau ini berhasil sekitar 1,9 juta penerima bansos lainnya bisa menggugat ganti rugi lagi. Kedua, kita juga bisa menarik pada perkara-perkara lain. Masyarakat di mana pun berada ketika ada korupsi misalnya oleh kepala daerah, atau kasus-kasus yang berhubungan langsung dengan keseharian," ucapnya.
Salah satu warga penggugat, Srimanah, menuturkan persoalan bansos itu berdampak besar bagi mereka lantaran barang-barang yang diterima tak bisa dimanfaatkan. Dia berharap gugatan bisa diterima hakim.
"Saya akan sangat berterima kasih kalau aduan atau gugatan ini dipertimbangkan. Saya menunggu wujudnya, menunggu hasilnya," ucapnya. (Dhk/OL-09)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved