Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPR Minta Semua Pihak Patuhi PPKM Darurat

Putra Ananda
01/7/2021 14:48
DPR Minta Semua Pihak Patuhi PPKM Darurat
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.(Ist/DPR )

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penerapan PPKM Darurat harus dilakukan secara ketat dan dipatuhi oleh semua pihak.

"Namanya keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan jalani dengan sungguh-sungguh," ujar Sufmi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).

PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli mendantang. Sufmi mengungkapkan agar aturan yang ada dalam PPKM Darurat bukanlah aturan yang multitafsir. PPKM Darurat diadakan karena memang situasi Covid-19 di Indonesia sedang berada dalam keadaan yang mengkhawatirkan.

"Kita harapkan PPKM darurat sangat efektif untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi," paparnya.

Sufmi menegaskan, dengan pelaksanaan yang ketat dan kesadaran semua pihak penerapan PPKM Darurat diharapkan efektif menekan laju Covid-19. Termasuk kedisiplinan para pemilik usaha restoran yang harus mematuhi jam malam yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PPKM Darurat.

"Misalnya jam 18 sudah tidak boleh ada kegiatan ya sudah tutup. jangan ada take away di atas jam 18 sampe jam 20 misalnya, karena itu akan membuat orang hilir mudik sehingga apa yang diharapkan kemudian tidak tercapai," paparnya.

Peran aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dikatakan Sufmi juga menjadi kunci kefektifan pelaksanaan PPKM Darurat. Petugas diminta untuk tegas untuk menutup seluruh aktifitas kegiatan yang telah melewati jam malam.

"Kecuali dalam keadaan darurat, meski ke rumah sakit atau pegawai nakes, dokter yang ganti shift misalnya itu baru dibolehkan," jelas Dasco. (Uta/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya