Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penerapan PPKM Darurat harus dilakukan secara ketat dan dipatuhi oleh semua pihak.
"Namanya keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan jalani dengan sungguh-sungguh," ujar Sufmi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).
PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli mendantang. Sufmi mengungkapkan agar aturan yang ada dalam PPKM Darurat bukanlah aturan yang multitafsir. PPKM Darurat diadakan karena memang situasi Covid-19 di Indonesia sedang berada dalam keadaan yang mengkhawatirkan.
"Kita harapkan PPKM darurat sangat efektif untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi," paparnya.
Sufmi menegaskan, dengan pelaksanaan yang ketat dan kesadaran semua pihak penerapan PPKM Darurat diharapkan efektif menekan laju Covid-19. Termasuk kedisiplinan para pemilik usaha restoran yang harus mematuhi jam malam yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PPKM Darurat.
"Misalnya jam 18 sudah tidak boleh ada kegiatan ya sudah tutup. jangan ada take away di atas jam 18 sampe jam 20 misalnya, karena itu akan membuat orang hilir mudik sehingga apa yang diharapkan kemudian tidak tercapai," paparnya.
Peran aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dikatakan Sufmi juga menjadi kunci kefektifan pelaksanaan PPKM Darurat. Petugas diminta untuk tegas untuk menutup seluruh aktifitas kegiatan yang telah melewati jam malam.
"Kecuali dalam keadaan darurat, meski ke rumah sakit atau pegawai nakes, dokter yang ganti shift misalnya itu baru dibolehkan," jelas Dasco. (Uta/OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved