Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan penerapan PPKM Darurat harus dilakukan secara ketat dan dipatuhi oleh semua pihak.
"Namanya keadaan darurat memang semua pihak harus mengerti dan jalani dengan sungguh-sungguh," ujar Sufmi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/7).
PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli mendantang. Sufmi mengungkapkan agar aturan yang ada dalam PPKM Darurat bukanlah aturan yang multitafsir. PPKM Darurat diadakan karena memang situasi Covid-19 di Indonesia sedang berada dalam keadaan yang mengkhawatirkan.
"Kita harapkan PPKM darurat sangat efektif untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi," paparnya.
Sufmi menegaskan, dengan pelaksanaan yang ketat dan kesadaran semua pihak penerapan PPKM Darurat diharapkan efektif menekan laju Covid-19. Termasuk kedisiplinan para pemilik usaha restoran yang harus mematuhi jam malam yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam PPKM Darurat.
"Misalnya jam 18 sudah tidak boleh ada kegiatan ya sudah tutup. jangan ada take away di atas jam 18 sampe jam 20 misalnya, karena itu akan membuat orang hilir mudik sehingga apa yang diharapkan kemudian tidak tercapai," paparnya.
Peran aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dikatakan Sufmi juga menjadi kunci kefektifan pelaksanaan PPKM Darurat. Petugas diminta untuk tegas untuk menutup seluruh aktifitas kegiatan yang telah melewati jam malam.
"Kecuali dalam keadaan darurat, meski ke rumah sakit atau pegawai nakes, dokter yang ganti shift misalnya itu baru dibolehkan," jelas Dasco. (Uta/OL-09)
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved